Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Berubah di Polsek Pesanggrahan, Polisi: Diganti dari Palsu ke Asli

Kompas.com - 24/02/2023, 17:46 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17), disebut sempat menghilang dari Polsek Pesanggrahan.

Rubicon tersebut diklaim sempat lenyap sesaat setelah Mario diperiksa aparat usai penganiayaan terhadap D, Senin (20/2/2023) malam.

Namun, keesokan harinya, Rubicon tersebut tampak terparkir kembali di halaman Polsek Pesanggrahan. Hanya terdapat perbedaan yang cukup mencolok.

Ya, mobil yang dikendarai Mario itu tiba-tiba memiliki pelat nomor yang berbeda dengan hari sebelumnya.

Menanggapi kesimpangsiuran tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rubicon milik Mario sejatinya tidak menghilang.

Baca juga: Saat Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Minta Maaf karena Ulah Mario, “Perilaku Ini Menciderai Kemenkeu!”

Mario saat itu memang mengendarai mobilnya untuk pulang ke rumah usai dimintai keterangan.

"Waktu kejadian perkara, tanggal 20 Februari, Mario memang diamankan ke Polsek Pesanggrahan pasca-melakukan penganiayaan. Namun, dia diperbolehkan pulang karena statusnya belum tersangka," kata Nurma, Jumat (24/2/2023).

"Kemudian soal pelat nomor yang berubah, dia memang sengaja mengganti pelat tersebut saat pulang ke rumah. Dia memasang pelat nomor yang sesuai peruntukannya sebelum mobilnya dibawa kembali ke Polsek pada tanggal 21 Februari," sambung dia.

Lebih lanjut, Nurma bercerita bahwa Mario acap kali menggunakan pelat nomor palsu. Ia menggunakan pelat palsu karena takut dengan tilang elektronik atau E-TLE.

"Untuk menghindari e-tilang katanya," kata Nurma, saat ditanya soal motif Mario penggunaan pelat palsu.

Baca juga: Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik

Mario terbukti menggunakan pelat palsu usai Rubicon miliknya diamankan aparat dan dirinya dikukuhkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023).

Kendaraan roda empatnya menjadi barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada D di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Kompleks Grand Permata, mobil yang digunakan tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban memiliki pelat nomor berbeda," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam dalam konferensi pers di kantornya.

"Saat itu mobil Jeep Rubicon menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambung dia.

Oleh karena itu, Ade Ary tak menampik bahwa pihaknya mungkin bakal memberikan hukuman lain atas insiden pemalsuan pelat nomor.

Baca juga: Siasat Pacar Mario Dandy untuk Jebak Korban Sebelum Penganiayaan: Pura-pura Kembalikan Kartu Pelajar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com