JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), pelaku yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berusaha meminta maaf kepada korban.
Mario mengutus kuasa hukumnya, Dolfie Rompas, untuk menyampaikan permintaan maaf atas penganiayaan yang dilakukannya pada Senin (20/2/2023) lalu.
Namun, rencana Mario tak berjalan mulus. Tidak ada satu pun perwakilan keluarga D yang menerima 'kata maaf' dari Mario.
Dolfie Rompas menyambangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, tempat D dirawat, pada Senin (27/2/2023). Dolfie datang sekira pukul 13.52 WIB.
Namun, ketika waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, Dolfie sudah kembali ke luar RS.
Dolfie menyebutkan, pihaknya untuk saat ini belum bisa bertemu dengan keluarga D.
Baca juga: Sejumlah Hal yang Masih Jadi Misteri dalam Kasus Penganiayaan D oleh Mario Dandy...
Namun, Dolfie membantah hal itu sebagai penolakan dari keluarga D. Menurut Dolfie, dia datang pada waktu yang kurang tepat.
"Bukan ditolak. Tidak ada penolakan, cuma mungkin belum saatnya," ujar Dolfie.
"Belum, saya juga enggak ketemu tadi (ayah D). Mungkin karena kami belum bisa masuk karena (korban) masih di ICU," sambung dia.
Ketika ditanya pesan permintaan maaf yang ingin disampaikan Mario, Dolfie enggan membocorkannya.
Dolfie hanya bisa menyatakan bahwa permintaan maaf yang dititipkan Mario adalah sesuatu yang tulus.
"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin kan baru penyampaian maaf dari orangtua, tetapi ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari Mario langsung," ungkap Dolfie.
"Karena Mario enggak bisa ke sini secara langsung, jadi dia menitipkan kepada kami," tambah dia.
Baca juga: Datangi RS Mayapada, Kuasa Hukum Mario: Ingin Sampaikan Maaf
Namun, Dolfie menyatakan bahwa permintaan maaf ini disampaikan bukan untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Dolfie mengungkapkan, pihaknya sempat mengirimkan doa kepada D sesaat setelah memasuki lobi RS.