Dolfie mengaku tidak ada niat khusus soal kiriman doa yang diberikan. Dia hanya berharap bahwa D dapat segera diberi kesembuhan.
"Mungkin kondisinya belum saatnya untuk datang. Karena saat ini kan mungkin kondisinya masih kita belum tahu ya," kata Dolfie.
"Jadi enggak apa-apa, kami datang hari ini. Tadi sempat berdoa sih di bawah, kami doakan semoga adinda D segera pulih," lanjut dia.
Berbeda dengan kuasa hukum Mario, Ketua Yayasan Pangudi Luhur Jakarta Martinus Handoko berhasil menemui keluarga D.
Martinus dan keluarga D berbincang banyak hal soal progres kesembuhan korban.
Padahal, rentang waktu kedatangan Martinus dengan Dolfie tidak jauh berbeda. Martinus datang sekira pukul 13.13 WIB, sekitar 50 menit sebelum kedatangan Dolfie.
"Kami tadi datang bertemu bapaknya ananda D, Bapak Jonathan, dan diceritakan bahwa perkembangannya sangat baik," ujar Martinus.
Lebih lanjut, Martinus bercerita bahwa D saat ini mulai bisa membuka mata. Bahkan, beberapa alat bantu sudah dilepas dari tubuh D.
"Dan menurut Pak Jonathan itu suatu mukjizat bahwa situasi yang awalnya sangat buruk dan membutuhkan waktu panjang, kini mulai membaik dan kesadarannya dikatakan 2/3," lanjut dia.
Juru bicara keluarga D, M Rustam, mengatakan bahwa pihak keluarga korban tidak memiliki niat untuk menolak kedatangan kuasa hukum Mario.
Namun, ketidaktahuan keluarga D soal kedatangan Dolfie menyebabkan miskomunikasi.
"Oh tadi orangya datang, cuma saya belum hadir di sini. Tadi sebenarnya ada, cuma mungkin di lobi doang, terus saya datang orangnya udah enggak ada," kata Rustam.
"Kalau kuasa hukum mau ke sini, harusnya menemui dan membuat janji sama pendamping korban. Masalah diterima atau tidak, itu urusan LBH Ansor," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.