JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), pelaku yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berusaha meminta maaf kepada korban.
Mario mengutus kuasa hukumnya, Dolfie Rompas, untuk menyampaikan permintaan maaf atas penganiayaan yang dilakukannya pada Senin (20/2/2023) lalu.
Namun, rencana Mario tak berjalan mulus. Tidak ada satu pun perwakilan keluarga D yang menerima 'kata maaf' dari Mario.
Dolfie Rompas menyambangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, tempat D dirawat, pada Senin (27/2/2023). Dolfie datang sekira pukul 13.52 WIB.
Namun, ketika waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, Dolfie sudah kembali ke luar RS.
Dolfie menyebutkan, pihaknya untuk saat ini belum bisa bertemu dengan keluarga D.
Baca juga: Sejumlah Hal yang Masih Jadi Misteri dalam Kasus Penganiayaan D oleh Mario Dandy...
Namun, Dolfie membantah hal itu sebagai penolakan dari keluarga D. Menurut Dolfie, dia datang pada waktu yang kurang tepat.
"Bukan ditolak. Tidak ada penolakan, cuma mungkin belum saatnya," ujar Dolfie.
"Belum, saya juga enggak ketemu tadi (ayah D). Mungkin karena kami belum bisa masuk karena (korban) masih di ICU," sambung dia.
Ketika ditanya pesan permintaan maaf yang ingin disampaikan Mario, Dolfie enggan membocorkannya.
Dolfie hanya bisa menyatakan bahwa permintaan maaf yang dititipkan Mario adalah sesuatu yang tulus.
"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin kan baru penyampaian maaf dari orangtua, tetapi ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari Mario langsung," ungkap Dolfie.
"Karena Mario enggak bisa ke sini secara langsung, jadi dia menitipkan kepada kami," tambah dia.
Baca juga: Datangi RS Mayapada, Kuasa Hukum Mario: Ingin Sampaikan Maaf
Namun, Dolfie menyatakan bahwa permintaan maaf ini disampaikan bukan untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Dolfie mengungkapkan, pihaknya sempat mengirimkan doa kepada D sesaat setelah memasuki lobi RS.
Dolfie mengaku tidak ada niat khusus soal kiriman doa yang diberikan. Dia hanya berharap bahwa D dapat segera diberi kesembuhan.
"Mungkin kondisinya belum saatnya untuk datang. Karena saat ini kan mungkin kondisinya masih kita belum tahu ya," kata Dolfie.
"Jadi enggak apa-apa, kami datang hari ini. Tadi sempat berdoa sih di bawah, kami doakan semoga adinda D segera pulih," lanjut dia.
Berbeda dengan kuasa hukum Mario, Ketua Yayasan Pangudi Luhur Jakarta Martinus Handoko berhasil menemui keluarga D.
Martinus dan keluarga D berbincang banyak hal soal progres kesembuhan korban.
Padahal, rentang waktu kedatangan Martinus dengan Dolfie tidak jauh berbeda. Martinus datang sekira pukul 13.13 WIB, sekitar 50 menit sebelum kedatangan Dolfie.
"Kami tadi datang bertemu bapaknya ananda D, Bapak Jonathan, dan diceritakan bahwa perkembangannya sangat baik," ujar Martinus.
Lebih lanjut, Martinus bercerita bahwa D saat ini mulai bisa membuka mata. Bahkan, beberapa alat bantu sudah dilepas dari tubuh D.
"Dan menurut Pak Jonathan itu suatu mukjizat bahwa situasi yang awalnya sangat buruk dan membutuhkan waktu panjang, kini mulai membaik dan kesadarannya dikatakan 2/3," lanjut dia.
Juru bicara keluarga D, M Rustam, mengatakan bahwa pihak keluarga korban tidak memiliki niat untuk menolak kedatangan kuasa hukum Mario.
Namun, ketidaktahuan keluarga D soal kedatangan Dolfie menyebabkan miskomunikasi.
"Oh tadi orangya datang, cuma saya belum hadir di sini. Tadi sebenarnya ada, cuma mungkin di lobi doang, terus saya datang orangnya udah enggak ada," kata Rustam.
"Kalau kuasa hukum mau ke sini, harusnya menemui dan membuat janji sama pendamping korban. Masalah diterima atau tidak, itu urusan LBH Ansor," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.