Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Sempat Mengadu ke Kapolri, tapi Ditolak

Kompas.com - 02/03/2023, 05:42 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa rupanya sempat mengadu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal perkara peredaran sabu yang menjeratnya.

Teddy mengaku bertemu dengan Listyo sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Fakta ini disampaikan Teddy saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Teddy menyebutkan, setelah mengetahui Dody ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2022, dia mendatangi kantor Listyo Sigit.

Sebab, dia mendapatkan informasi bahwa namanya bakal disebut-sebut dalam kasus itu.

"Saya langsung menuju kantor Kapolri, saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini," ujar Teddy dalam persidangan.

"Lalu beliau mengatakan, 'Dinda, dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah lalu jadi enggak karu-karuan'," sambungnya lagi.

Baca juga: Teddy Minahasa Dapat Bocoran dari Intel BIN Bakal Terseret Kasus Narkoba

Atas perintah tersebut, Teddy pun mendatangi kantor Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan diarahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya.

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine dan rambut," papar Teddy.

Usai dilakukan pengambilan sampel darah, urine, serta rambut Teddy pun diperiksa oleh Biro Paminal.

Esok harinya, yakni pada 14 Oktober 2022, perkara yang menjeratnya diambil alih penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan dinyatakan ditangkap," ucap Teddy.

Kepada penyidik, Teddy juga sempat menyatakan keberatan atas penangkapannya.

"Saya juga mengingatkan kepada penyidik bahwa prosedur penyidikan itu tidak ujug-ujug orang dinyatakan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Bantah Nikah Siri dengan Linda, Teddy Minahasa: Semua Itu Bohong yang Mulia

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com