Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Eks Camat Cabul di Kota Bekasi Kini Ditahan

Kompas.com - 02/03/2023, 15:44 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Eks Camat di Kota Bekasi, Cecep Muntasar yang terjerat kasus pencabulan anak tiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usai penetapan tersangka, Cecep kini mendekam di Polres Metro Bekasi Kota dan kasusnya masuk ke tahap penyidikan.

"Prosesnya sedang dilakukan penyidikan. Terhadap tersangka, sudah ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/3/2023).

Hengki mengatakan, sejauh ini baru Cecep yang ditahan oleh polisi. Cecep pun kini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Eks Camat di Kota Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri, Pelaku Ajak Damai dan Minta Korban Cabut Laporan

"Dijerat kasus perbuatan cabul, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ucap Hengki.

Sebagai informasi, Cecep sudah ditangkap polisi karena diduga kuat mencabuli SA. Cecep ditangkap pada Senin (20/2/2023) lalu.

"Iya, benar memang (diamankan)," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Penangkapan Cecep ini dilakukan usai keluarga korban membuat laporan kepolisian.

Laporan itu teregister dengan Nomor STTLP/B/356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA.

Adapun kekerasan dan pencabulan yang diterima oleh korban diduga sudah terjadi hingga beberapa tahun lamanya.

Hal itu diungkapkan oleh EL (40) yang merupakan tante dari SA. Kepada tantenya, SA mengatakan perbuatan cabul Cecep telah dilakukan sejak korban duduk di kelas 2 SD di rumahnya di kawasan Perwira, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: Aksi Bejat Eks Camat di Kota Bekasi, Perkosa Anak Tiri sejak Korban Masih Kelas 2 SD

"Saat anak ini mengadu kepada saya, dia mengaku sudah (dicabuli) dari kelas 2 - 6 SD, itu dia dicabuli dan berhubungan layaknya suami-istri kepada keponakan saya," ungkap EL kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ia sendiri mengaku tidak menyangka perihal perilaku bejad Cecep. Sebab, SA tak pernah bercerita soal aksi bejad Cecep.

Perbuatan bejad bertahun-tahun itu baru terkuak usai SA melaporkan kejadian pahit itu kepada EL.

Berdasarkan hasil visum, korban pun mengalami sejumlah luka seperti memar dan infeksi.

"Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar merah dan infeksi," ucap EL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com