BEKASI, KOMPAS.com - Tak ada yang mengetahui pasti apa yang ada di dalam isi kepala seorang eks camat di Kota Bekasi berinisial CM. CM diduga kuat mencabuli anak tirinya sendiri yakni SA (11).
Bukan satu kali, tindakan bejat CM diduga telah berlangsung berkali-kali dalam kurun waktu bertahun-tahun. Menurut keterangan tante dari SA, CM sudah mencabuli SA sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD.
Kepada tantenya, SA juga mengaku telah dicabuli di rumahnya, kawasan Perwira, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Saat anak ini mengadu kepada saya, dia mengaku sudah (dicabuli) dari kelas 2-6 SD, itu dia dicabuli dan berhubungan layaknya suami-istri kepada keponakan saya," ungkap EL kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Anak Tiri yang Diduga Dicabuli Eks Camat di Bekasi Alami Trauma dan Ketakutan
EL mengaku tidak menyangka pelaku melecehkan korban. Sebab, SA tak pernah bercerita soal aksi bejad CM. SA baru melaporkan kejadian yang dialaminya kepada EL beberapa waktu lalu.
Tak hanya ayah tirinya, ibu kandung dari SA bahkan diduga mengetahui apa yang dilakukan oleh CM.
"Benar (ibu kandungnya tahu), karena anaknya ini mengadu kepada saya," ungkap EL.
Hal itu diketahui saat EL bertanya ke korban. Korban pun menjawab bahwa ibunya mengetahui kejadian tersebut.
Namun, sang ibu dianggap tak berupaya untuk mencegah pencabulan itu dengan melaporkan pelaku ke polisi atau orang terdekatnya.
Baca juga: Eks Camat di Bekasi Cabuli Anak Tiri, Ibu Kandung Korban Diduga Tahu dan Membiarkan
Kala itu, ibundanya hanya memberi pesan agar anaknya tidak mendekati terduga pelaku.
"Anak itu menjawab bahwa mamanya mengetahui kejadian ini. Saya tanya lagi, anak itu menjawab lagi 'hal itu biasa, jangan didekati papi (ayah tirinya)'," ungkap EL.
Tak hanya pencabulan, lanjut EL, korban juga disebut mendapat kekerasan fisik dari ibundanya.
EL mengatakan, kekerasan akan diterima oleh korban ketika ia berbuat salah, meski itu hanya kesalahan kecil.
"Kekerasan ada, mulutnya dikasih kotoran, terus dikasih (disumpal) kaus kaki. Terus pahanya sering kali diinjak oleh ibunya," ungkap EL.
Akibat kekerasan seksual itu, alat vital korban pun mengalami luka. Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang telah dijalani korban.
Baca juga: Camat Penjaringan Larang Ketua RT di Pluit Bongkar Coran yang Tutupi Saluran Air, Ini Alasannya