BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan, hanya penyidik yang berhak menyampaikan motif pembunuhan dua wanita yang jasadnya dicor di Bekasi Utara.
"Jadi, yang berhak menyampaikan (motif) adalah penyidik. Jadi, kami sedang mendalami dari berbagai macam pemeriksaan keterangan keluarga korban dan saksi," jelas Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Ia meminta agar masyarakat tidak gampang percaya soal motif yang saat ini berkembang.
Terlebih, narasi yang beredar saat ini menyebutkan bahwa kasus pembunuhan dua wanita itu terkait utang piutang.
Baca juga: Misteri Pembunuhan 2 Perempuan yang Jasadnya Dicor di Bekasi
Untuk itu, Hengki meminta agar publik sedikit bersabar karena penyidik sedang memeriksa segala bukti dari lokasi kejadian.
"Masih kami dalami semuanya, termasuk dari barang bukti yang dijumpai, seperti ponsel, senjata tajam, sidik jari, CCTV. Itu semua masih pelajari oleh Polres Metro Bekasi Kota," jelas Hengki.
Sebaga informasi, narasi yang berkembang soal motif pembunuhan dua wanita di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara adalah soal utang piutang.
Baca juga: Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Temukan Petunjuk Baru yang Mengarah ke Penghuni Rumah
Hal itu diungkapkan tetangga korban Y (48), yakni Riyadi. Ia menjelaskan bahwa Y dan terduga pelaku berinisial P memang saling kenal.
Sebab, mereka berdua bekerja di perusahaan besi di Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Kota Baru, Kota Bekasi.
"Ibu Y yang masukkin pelaku kerja di perusahaan besi itu. Dugaannya ada utang, P ada setoran tagihan pembayaran besi kepada korban, tapi mundur-mundur terus. Saya enggak tahu nominalnya berapa," ujar Riyadi, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Meski tak mengetahui jabatan keduanya, namun Y diduga memiliki jabatan yang lebih tinggi dibanding pelaku.
Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Kasus 2 Wanita Dibunuh lalu Dicor di Bekasi: Ada Badik dan Pisau Daging
Adapun dugaan soal utang piutang antara korban dengan terduga pelaku juga disebutkan oleh suami korban.
Di suatu momen, lanjut Riyadi, sang suami dari Y bercerita, P sempat mendatangi kediaman korban dan suaminya yang terletak di Pulogebang, Cakung.
Saat itu, P berniat menggadai motornya kepada Y untuk menutupi utang pembayaran tagihan perusahaan yang memesan besi melalui pelaku.
"P ini kata Pak Heri (suami Y) pernah ke rumahnya. Dia waktu itu mau gadai motor, tapi Pak Heri enggak mau karena itu motor kantor," ungkap Riyadi.
Sementara korban H (47), ia tak mengetahui secara pasti sosok korban tersebut. Namun, berdasarkan di lokasi kejadian, tubuh H ikut dicor di bawah tangga bangunan kontrakan terduga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.