Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Ahli soal Tukar Sabu Jadi Tawas, AKBP Dody: Bagaimana jika Tak Ada Niatan?

Kompas.com - 09/03/2023, 05:30 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mempertanyakan soal tidak adanya niat untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas, menurut perspektif ahli pidana.

Hal ini disampaikannya, saat diberi kesempatan bertanya kepada saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Adapun Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Bagaimana jika bawahan sama sekali tidak ada niat, bahkan menolak kemudian berusaha mengirimkan barang bukti untuk ke Kejari," ujar Dody dalam persidangan.

"Sudah pindahkan barangnya kemudian tidak jadi, dan sampai sekarang pun tidak ada niat, hanya murni karena ketakutan psikis yang begitu besar. Bagaimana menurut pendapat Ibu?" sambung dia.

Baca juga: Makna Tukar Sabu Jadi Tawas Teddy Minahasa, Ahli: Sudah Jelas Sebuah Perintah

Mendengar pertanyaan Dody, Eva merujuk pada teori vis absoluta yang disusun Lamintang.

Menurut Eva, ada satu tekanan psikis yang membuat seseorang melakukan tindak pidana.

Namun, Lamintang dalam bukunya hanya menyebut dua bentuk yang melatarbelakangi tindak pidana karena tekanan psikis yaitu orang yang dihipnotis dan orang yang diberikan obat-obatan.

"Sehingga dia menuruti apa yang kemudian diperintahkan kepada orang yang memberi, atau mencekoki obat itu kepada dia. Itu contohnya, Yang Mulia," urai Eva.

Baca juga: Ahli Ungkap Arti Hi-hi-hi dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Sebab, kemampuan untuk mengelak atas perintah yang diberikan menjadi salah satu syarat subsidiaritas.

Eva berpandangan, selama seseorang memiliki cara lain untuk mengelak perintah yang salah, maka dia harus menolak.

"Apakah ada cara lain yang bisa dilakukan dibanding menuruti apa yang diperintahkan? Sepanjang ada cara lain, menuruti perintah itu menjadi keliru," paparnya.

Oleh karenanya, kata Eva, meski tidak ada niatan, tindakan itu tetap tak dibenarkan.

"Satu perbuatan yang meskipun tanpa niat tapi digerakkan oleh atasan, meskipun dilakukan dalam bahasa awam enggan atau dalam hati tidak mau sepanjang dalam satu syarat tadi, tetap keliru dalam hukum pidana," jelas Eva.

Baca juga: Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Forensik Digital: Tak Sah!

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com