Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni, Polisi: Tidak Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba

Kompas.com - 14/03/2023, 07:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengabulkan permintaan rehabilitasi artis Ammar Zoni yang kembali tertangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Achmad Ardhy mengatakan, permohonan tersebut dikabulkan karena beberapa alasan.

"(Ammar Zoni) tidak terlibat jaringan pengedar narkoba," kata Achmad Ardhy, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Ardhy menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pengguna narkoba. "Pengguna murni," ujar dia.

Baca juga: Pemasok Sabu Ammar Zoni Masih Berkeliaran Bebas, Polisi Kembali Geledah Kampung Boncos

Adapun Ammar Zoni menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Ardhy menjelaskan, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Lido selama tiga hingga enam bulan.

Tak hanya Ammar Zoni, dua tersangka lainnya yang berinisial M dan RH juga akan menjalani rehabilitasi. "Ketiga tersangka kami rehab," tutur Ardhy.

Seperti diketahui Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat satu gram, pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Jadi Tersangka dan Pernah Direhabilitasi Sebelumnya

Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni dan satu rekan M berinisial RH.

Saat diperiksa penyidik, Ammar mengaku mendapatkan barang haram itu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan menyuruh sopirnya, M.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni, Polisi: Pengguna Murni Tak Terlibat Jaringan Pengedar. (Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com