Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemasok Daging Anjing Curi hingga Racuni Anjing Peliharaan untuk Dijagal

Kompas.com - 15/03/2023, 09:34 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengatakan, pemasok daging anjing melakukan tindakan kriminal seperti mencuri dan meracuni anjing peliharaan untuk dijagal.

Ia mengatakan, tindakan kriminal ini dilakukan oleh pelaku sebelum daging anjing beredar di pasar gelap.

"Pasokan anjing yang untuk dipotong itu banyak diisi oleh ruang-ruang kriminal. Seperti pencurian anjing peliharaan, peracunan anjing peliharaan, diambil, dijagal, dan dijual di pasar gelap. Diracun ya catat, diracun," tegasnya, saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Aktivis Penyelamat Hewan Beri Penjelasan Mengapa Daging Anjing Ilegal di Indonesia

Menurut dia, kasus tersebut sudah terjadi di Bali dan di Medan. Pihaknya pun melaporkan hal ini kepada kepolisian.

Pelaku pun diketahui melempar racun kepada anjing peliharaan hingga lumpuh, lalu diambil untuk dijagal. Daging anjing tersebut dijual di pasar gelap.

"Seperti kasus yang kami laporkan di Bali, di Medan dan kasusnya sekarang masih proses di kepolisian, pelaku yang melempar racun agar anjing lumpuh, lalu diambil," jelasnya.

Ia pun menduga, pembeli tidak mengetahui apa-apa soal racun yang dipakai pelaku penjagal untuk menangkap anjing.

"Apakah yang membeli dan memakan anjing tersebut tahu itu hasil (anjing) diracun, tentu tidak. Karena yang meracun, yang menjagal pasti enggak mau makan (daging anjing)," imbuh dia.

Baca juga: Bukan Tertular Rabies, Ini Akibatnya jika Mengonsumsi Daging Anjing

Sebelumnya, Aktivis Penyelamat Hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.

Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.

Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.

"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com