Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dilaporkan, Ajudan Pribadi Diberi Keringanan Cicil Rp 1,35 Miliar tapi Tak Kunjung Bayar

Kompas.com - 16/03/2023, 12:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban AL, Sulaiman Djokoatmojo, menyampaikan bahwa kliennya sempat memberikan keringanan agar tersangka Ajudan Pribadi mengganti uangnya dengan cara dicicil.

Kendati demikian, Sulaiman berujar, Ajudan Pribadi hanya berjanji tetapi tidak punya iktikad baik mencicil uang yang sudah ditransfer AL senilai Rp 1,350 miliar tersebut.

"Selama somasi, itu tidak ada wujudnya (iktikad baik). Yang dia katakan saat itu mau cicil, yang dia katakan mau bayar, tapi enggak ada," ujar Sulaiman saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Ajudan Pribadi Tidak Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Berfoya-foya, tetapi Dipakai untuk Ini…

Pada suatu waktu, Sulaiman mengaku menerima sebuah foto dari Ajudan Pribadi yang memperlihatkan uang ratusan juta rupiah.

"Akhirnya, saya bilang, 'Ya sudah, masukkan saja ke rekening korban', saya gituin. Akhirnya bohong juga, terus juga dia sempat foto lagi di bank, katanya di bank untuk pinjam uang, akhirnya bohong juga," ucap Sulaiman.

Sulaiman mengaku bahwa kliennya tidak melihat perubahan kehidupan Ajudan Pribadi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Kendati demikian, Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi sempat membuat pengakuan terhadap Sulaiman tentang uang AL tersebut.

"Pernah bicara juga, katanya dia kerja sama pertambangan di Kendari dengan orang lain. Nah, uangnya buat itu juga dia bilang, buat tambang di Kendari. Tambang nikel kalau enggak salah di Kendari," ucap Sulaiman.

Baca juga: Fakta Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri hingga Rp 1,350 Miliar, Berawal dari Iming-iming 2 Mobil Mewah

Secara terpisah, Ajudan Pribadi saat dihadirkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat membantah bahwa uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya.

"Enggak (untuk foya-foya). Buat kebutuhan… Kebutuhan hidup dan pribadi," kata Ajudan Pribadi dengan terbata-bata, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (15/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan memohon maaf karena sudah melakukan penipuan dan penggelapan.

Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri hingga Rugi Rp 1,350 Miliar, Korban: Kok Bisa Dia Tipu Saya?

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa. Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3/2023).

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com