Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Beri Operator Batas Waktu Perbaiki Kabel Semrawut: Usai Lebaran Harus Beres

Kompas.com - 18/03/2023, 14:13 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi memberikan batas waktu untuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperbaiki kabel-kabel yang semrawut di Jakarta.

Heru Budi memberikan waktu selama kurang lebih dua bulan. Ia ingin semua kabel semrawut sudah selesai dibereskan setelah Lebaran atau Idul Fitri 2023.

"Pak Pj (Heru Budi) memberikan batas waktu ada yang satu bulan, dua bulan, dua bulan lebih dua minggu. Kami beri kesempatan setelah lebaran, harus diselesaikan," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Temukan Kabel Fiber Optik Semrawut, Heru Budi: Kalau Enggak Beres, Tidak Saya Kasih Izin Lagi!

Pemkot DKI meminta APJATEL menghimpun anggota dan memberikan teguran keras kepada kontraktor yang bekerja kurang baik di lapangan.

Jika masih belum juga dibenahi setelah Lebaran, Pemkot DKI meminta APJATEL menindak tegas dengan cara memotong kabel yang menjuntai di jalanan.

"Kalau APJATEL enggak mau potong ya kami yang potong. Tapi kami tidak memberikan contoh, jadi harus dari pihak asosiasi dulu yang memberikan punishment," ujar Hari.

"Kalau APJATEL enggak bergerak, peran pemerintah sebagai regulator ya harus bertindak," tambah Hari dengan tegas.

Baca juga: Proyek Galian yang Semrawut Dinilai Perparah Kemacetan di Jakarta

Sebagai informasi, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan peninjauan penataan prasarana umum di wilayah Jakarta pada Sabtu (18/3/2023).

Heru melakukan peninjauan di Jalan Sahari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jalan H. R. Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, dari mulai di seberang gedung KPK sampai ke Halte Kementerian Kesehatan.

Heru mempertanyakan penempatan kabel fiber optik yang terurai di jalan tersebut. Terlihat kabel mencuat keluar sehingga dapat mengganggu pejalan kaki.

Dia meminta kepada perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk segera merapikan kabel fiber optik tersebut.

Heru juga memantau proyek galian PLN yang berlangsung di kawasan Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan.

Dia mewanti-wanti pihak PLN untuk menyelesaikan proyek galian sesuai izin waktu dan ketentuan agar tidak terlalu lama memakan bahu jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com