Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Kompas.com - 26/03/2023, 22:25 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) setempat untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Apabila kedapatan para ormas tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, maka mereka akan ditindak tegas oleh aparat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tindakan tegas itu akan dilakukan agar tercipta situasi kondusif, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

"Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Hal ini, kata Zain, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian harus siap untuk tidak mentolerir dan memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," kata Zain.

Ia juga meminta agar masyarakat yang merasa ditindas, diancam untuk memberi THR kepada oknum-oknum ormas dapat segera melapor ke polisi.

Baca juga: THR PNS 2023 Segera Diumumkan Presiden Jokowi

Zain mengatakan, jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang menjadi korban pemerasan THR, segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

Pelaku usaha, baik itu perorangan atau perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi bisa melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," ujar Zain.

Baca juga: Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com