Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga: Penggusuran Rumah di Taman Duren Sawit Seperti Dipaksakan, Harus Dicari Dalangnya!

Kompas.com - 29/03/2023, 12:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, merasa penggusuran terhadap empat dari 14 rumah di sana terkesan dipaksakan.

"Entah bagaimana yang terjadi, permohonan eksekusi seperti terlalu dipaksakan. Ini yang perlu ditelusuri siapa-siapa saja dalang di balik eksekusi itu," ungkap Jidin, salah satu warga yang rumahnya tergusur, kepada Kompas.com di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Punya Sertifikat, Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit Diminta Bayar Ganti Rugi jika Tak Mau Digusur

Sebagai informasi, 14 pemilik rumah di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terdampak perkara antara pemilik lahan, Muhammad, dengan pengembang perumahan, PT Altan Karsaprisma.

Muhammad, yang kini sudah meninggal, menggugat PT Altan Karsaprisma pada 1995, dan memenangkannya pada 2006. Perkara ini ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

14 warga terdampak penggusuran dalam eksekusi yang dilakukan PN Jakarta Timur pada 16 Maret 2023.

Pada tanggal tersebut, sebanyak empat dari 14 rumah digusur, meski sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Sementara 10 rumah lainnya masih memiliki nasib yang kurang jelas.

Menurut Jidin, eksekusi terkesan dipaksakan karena pengajuan banding masih belum menemukan titik terang.

Baca juga: Pemilik Rumah yang Digusur di Duren Sawit: Kami Kaget, Ahli Warisnya Tidak Pernah Minta Eksekusi

Pengajuan banding bermula saat 14 warga mendapat surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela dari PN Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021.

"Secara bersamaan, ada 14 warga (pemilik 14 rumah) terdampak. Secara kolektif, kami menuju salah satu pengacara," tutur Jidin.

Jidin mengungkapkan, perlawanan pihak ketiga dilakukan di PN Jakarta Timur pada 7 September 2021. Mereka menyuarakan permohonan agar eksekusi dibatalkan.

Sebab, masing-masing pemilik 14 rumah yang terdampak telah mengantongi SHM dan IMB secara legal.

Namun, PN Jakarta Timur menolak permohonan itu pada 7 Juni 2022.

"Kami sudah memiliki SHM yang resmi dikeluarkan BPN Jakarta Timur. Sampai sekarang, kalau dicek di sana, tanah kami tidak bermasalah, tidak ada sengketa, tidak dijaminkan, dan sebagainya. Itu dasar kuat permohonan kami untuk membatalkan eksekusi," tegas Jidin.

Lantaran permohonan ditolak, Jidin dan warga lainnya mengajukan banding ke PN Jakarta Timur pada 16 Juni 2022.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut terkait banding itu, meski penggusuran terhadap empat dari 14 rumah telah dilakukan pada 16 Maret lalu.

Baca juga: Duduk Perkara Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Ungkap Berbagai Kejanggalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com