Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat "Open BO" di Rumah Kontrakan di Tangerang, Wanita Ini Digerebek Polisi Saat Layani Tamunya

Kompas.com - 29/03/2023, 15:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang wanita berinisial IW (23) yang diduga pelaku tindak pidana prostitusi online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan IW bersama dengan pelanggannya berinisial EM (24).

Keduanya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023) malam.

"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Pura-pura Jadi Pelanggan, Satpol PP Kota Depok Jaring 15 Orang Terkait Prostitusi Online

Zain menjelaskan, penangkapan IW itu berawal dari laporan ketua RT dan warga setempat yang resah dengan praktik prostitusi pelaku.

Lantas atas laporan warga tersebut, Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun menindaklanjutinya dengan melapor ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira.

Mereka pun segera menggerebek rumah kontrakan IW yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum selama ini.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Depok Temukan 100 Lebih Kasus Prostitusi Online Selama 2022

Usai digerebek dan diamankan, pihak kepolisian pun menginterogasi IW terkait perkara itu.

Saat diinterogasi, kata Zain, IW mengaku memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'.

IW juga mengaku memasang tarif dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan dengan pelanggannya sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut atas perkara ini, IW dan EM pun saat ini diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, agar dapat melakukan pembinaan kepada IW dan EM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com