Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit yang Digusur, Mengadu ke Komnas HAM demi Perjuangkan Hak

Kompas.com - 29/03/2023, 17:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jidin merupakan satu dari empat warga Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, yang terdampak penggusuran pada 16 Maret 2023.

Ia mengungkapkan, saat ini para warga yang terpaksa tinggal di tempat lain sedang menanti keadilan berpihak pada mereka.

"Ini enggak semata-mata lagi ganti rugi, itu pasti kami perjuangkan. Para penjahat-penjahat ini harus disikat, jangan sampai ada korban lain seperti kami," ujar Jidin kepada Kompas.com di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal

Sebagai informasi, 14 pemilik rumah di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terdampak perkara antara pemilik lahan, Muhammad, dengan pengembang perumahan, PT Altan Karsaprisma.

Muhammad, kini sudah meninggal, menggugat PT Altan Karsaprisma pada 1995, dan memenanginya pada 2006. Perkara ini ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

14 warga menjadi korban karena eksekusi pengosongan yang dilakukan PN Jakarta Timur tetap berlangsung pada 16 Maret 2023.

Pada saat itu, empat dari 14 rumah digusur meski sudah memiliki SHM. Sementara itu, 10 rumah lainnya belum jelas nasibnya.

Baca juga: Warga: Penggusuran Rumah di Taman Duren Sawit Seperti Dipaksakan, Harus Dicari Dalangnya!

Jidin menuturkan, 14 warga yang terdampak mendapat surat pengosongan rumah secara sukarela dari PN Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021.

Hal itu membuat Jidin dan warga lainnya kaget dan bingung karena mereka sudah memegang SHM.

Mereka pun melakukan beragam cara untuk memperjuangkan haknya, meski tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

Sebab, pada 7 September 2022, upaya eksekusi pengosongan dilaksanakan oleh PN Jakarta Timur.

Pada saat itu, PN Jakarta Timur didampingi oleh petugas gabungan. Namun, eksekusi ditunda karena mendapat perlawanan dari warga dan tokoh masyarakat setempat.

Mengadu ke Komnas HAM dan DPR

Berdasarkan lampiran data dari Jidin, pada September 2022, warga mengadu dan memohon perlindungan hak asasi ke Komnas HAM.

Mereka pun mengadu ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, serta mengadu dan meminta perlindungan hukum ke Komisi II dan Komisi III DPR RI.

Terkait pengaduan ke Komnas HAM, Jidin mengatakan bahwa ia dan warga lainnya merasa haknya telah dirampas PT Altan Karsaprisma dan ahli waris Muhammad berinisial I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com