Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit yang Digusur, Mengadu ke Komnas HAM demi Perjuangkan Hak

Kompas.com - 29/03/2023, 17:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Kami orang yang berhak karena kami membeli. Dengan cara seperti itu (eksekusi), hak-hak kami dirampas orang. Kalau emang benar (ingin eksekusi), batalkan dulu SHM kami," kata Jidin.

"Kami sudah memiliki SHM yang resmi dikeluarkan BPN Jakarta Timur. Sampai sekarang, kalau dicek di sana, tanah kami tidak bermasalah, tidak ada sengketa, tidak dijaminkan, dan sebagainya. Itu dasar kuat permohonan kami untuk membatalkan eksekusi," imbuh dia.

Baca juga: Punya Sertifikat, Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit Diminta Bayar Ganti Rugi jika Tak Mau Digusur

Jidin mengatakan, ia dan warga lainnya mendapat kabar bahwa Komnas HAM telah merespons.

Mereka menyurati Polda Metro Jaya dan Mahkamah Agung terkait hal tersebut beberapa hari usai empat rumah di Taman Duren Sawit digusur.

"Kami harap jangan ada warga lain (yang bernasib) seperti kami di masa depan," ucap Jidin.

Pengacara warga yang terdampak, Graziano M Pattiasina, menegaskan bahwa 14 kliennya adalah pembeli yang legal.

Sebab, mereka membeli dari PT Altan Karsaprisma secara resmi melalui notaris.

"Kalau bukan membeli secara resmi, boleh dieksekusi secara begitu. Anggaplah mereka mendirikan rumah di atas tanah yang bukan miliknya, tapi ini kan SHM," ujar Graziano di lokasi.

Baca juga: Pemilik Rumah yang Digusur di Duren Sawit: Kami Kaget, Ahli Warisnya Tidak Pernah Minta Eksekusi

Lebih lanjut, Graziano berujar, karena para kliennya melakukan transaksi di depan notaris dan PPAT, mereka termasuk sebagai pembeli beritikad baik.

"Mereka pembeli yang beriktikad baik menurut UUD Konsumen," kata Graziano.

Barang-barang terpaksa dititipkan

Dalam surat eksekusi pengosongan, dikatakan bahwa empat warga yang terdampak beserta barang-barangnya akan ditempatkan di Perumahan Taman Jati Makmur, Jalan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Namun, Graziano menjelaskan bahwa para kliennya hanya menaruh barang-barang saja di sana.

Jidin menambahkan, dia tidak mengetahui apakah barang-barang warga di sana dijaga petugas atau tidak.

"Enggak tahu (ada pengamanan atau tidak), tapi barang-barang terawat dengan baik. Saat pengangkutan dan peletakan hati-hati, tidak ada yang rusak," pungkas Jidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com