Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Kompas.com - 01/04/2023, 14:03 WIB
Firda Janati,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Provinsi Banten, melakukan razia terhadap toko obat keras daftar golongan G dan bahan berbahaya lainnya pada Jumat (31/3/2023).

Razia dilakukan di tiga wilayah yakni Karawaci, Jatiuwung dan Pinang dengan menyasar toko obat dan apotek yang diduga melakukan penjualan obat keras secara bebas.

"Untuk di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, terdapat tiga toko obat yang didatangi, diduga menjual obat terlarang yakni di wilayah Kecamatan Cibodas, Periuk dan Jatiuwung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

"Namun, tidak ditemukan adanya penjualan obat-obatan terlarang lantaran toko dalam keadaan tutup," lanjut dia.

Baca juga: Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Razia dilanjutkan ke wilayah Karawaci dengan menyasar empat toko obat dan apotek. Dari lokasi ini ditemukan 138 butir obat-obatan yang diduga masuk daftar golongan G atau obat keras.

Obat tersebut ditemukan di salah satu toko obat dan komestik. Toko tersebut memiliki surat izin edar, tetapi pemilik toko tidak memiliki kewenangan dan sertifikasi untuk penyimpanan ataupun pengedaran obat tersebut.

"138 butir obat yang ditemukan di Karawaci dibawa oleh BPOM Banten untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium dalam 7 hari ke depan," kata Zain.

Sementara itu, tiga toko lain yang didatangi aparat tidak beroperasi atau tutup.

Razia dilanjutkan ke wilayah Pinang. Dari satu toko obat dan kosmetik di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, ditemukan sejumlah obat keras. Toko tersebut menjual obat-obatan daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar dan sertifikasi.

"Di wilayah hukum Polsek Pinang ditemukan tramadol sebanyak 468 tablet dan hexymer 385 tablet dari toko obat atau apotek yang tidak memiliki izin edar," ujar Zain.

Seorang pemilik toko berinisial WY dan tiga karyawannya MJ, MN dan AM, diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Sidak Toko Obat di Pasar Proyek Bekasi, Ini Hasilnya

Zain menegaskan, polisi bersama dinas terkait akan secara masif terus melakukan razia obat keras dalam skala besar.

Hal itu dilakukan untuk memutus peredaran obat-obatan keras daftar G yang sering disalahgunakan olah remaja dan pelaku kejahatan lain.

"Penyalahgunaan obat terlarang ini disinyalir menjadi penyebab kejahatan, membuat pelaku nekat melakukan aksinya dibawah pengaruh obat-obatan terlarang," pungkas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com