Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sidak Toko Obat di Pasar Proyek Bekasi, Ini Hasilnya

Kompas.com - 24/10/2022, 15:27 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

BEKASI, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota bersama Dinas Kesehatan dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyisir toko obat yang ada di Pasar Proyek, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (24/10/2022).

Penyisiran itu dilakukan guna melihat penjualan obat sirup anak apakah masih dijual atau sudah dihentikan. 

Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, penjualan obat sirup harus dihentikan sementara sehubungan adanya dugaan obat sirup sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Tangsel Terbitkan Edaran Penghentian Sementara Obat Sirup

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada sejumlah toko yang disidak oleh petugas. Namun, tidak ada petugas keamanan yang menyita obat-obatan dari toko tersebut.

Semua toko obat juga sudah menyimpan dan mengikuti instruksi sesuai dengan surat edaran dari Pemkot Bekasi yang menginstruksikan penjualan obat sirup anak dihentikan untuk sementara waktu.

Beberapa toko bahkan menutup lemari kemasan obat sirup pereda demam anak dengan selembar kain. Di kain itu, terlihat selembar kertas bertuliskan "karantina".

"Maksudnya biar dipisahkan dulu untuk sementara," ujar salah satu pedagang saat sidak dilakukan, Senin.

Baca juga: Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Orangtua Ini Mulai Tak Percaya Dokter

Sidak pun berjalan kondusif dan tidak diwarnai dengan perdebatan antara petugas berwajib dan penjual obat.

Para penjual bahkan bersikap kooperatif ketika petugas meminta untuk menunjukkan obat sirup yang dijual.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya akan terus memantau penjualan obat sirup anak di Kota Bekasi.

Ia pun menegaskan akan menindak tegas apabila masih ada pedagang obat yang masih menjual obat sirup anak yang tidak aman dan dilarang oleh BPOM RI.

"Kami akan menindak apabila masih ada 5 obat yang dilarang, tapi masih diedarkan, kami akan tindak tegas," ujar Hengki.

Baca juga: Pemkot Depok Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Sudah Ditarik

Adapun penjualan obat sirup dihentikan sementara karena diduga ada sejumlah obat sirup yang kandungannya menyebabkan penyakit ginjal akut pada anak. 

Terbaru, BPOM RI mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal, Kamis (20/10/2022).

Temuan cemaran zat yang berbahaya jika kadarnya di atas ambang batas normal ini didapatkan dari hasil pengujian 39 bets dari 26 obat yang diduga dikonsumsi pasien gagal ginjal akut pada anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com