Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Fatia Tuduh Luhut sebagai Pemegang Saham Toba Sejahtera Group

Kompas.com - 03/04/2023, 15:57 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fatia Maulidiyanti disebut telah menuduh Luhut Binsar Pandjaitan memiliki saham di bisnis pertambangan.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sandhy Handika dalam sidang perdana Fatia bersama Haris Azhar atas kasus pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

"Fatia telah menuduh Luhut sebagai pemegang saham di Toba Sejahtera Group, seolah-olah digambarkan memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua," kata Sandhy.

Kenyataannya, berdasarkan paparan JPU, Luhut tidak pernah memiliki usaha pertambangan di sana, maupun di wilayah lainnya di Papua.

Baca juga: Beri Jawaban Nyeleneh, Haris Azhar Kena Tegur Hakim dalam Sidang

Adapun pernyataan dituturkan Fatia saat ia menjadi narasumber di akun YouTube Haris.

Ia diundang untuk membahas hasil kajian cepat yang dilakukan Koalisi Bersihkan Indonesia.

Kajian itu mengenai praktik bisnis tambang di Blok Wabu, dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.

"Termasuk adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik dalam praktik bisnis di Blok Wabu yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'," ungkap Sandhy.

Baca juga: Haris Azhar Didakwa Sengaja Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Media Sosial

Dalam video itu, Fatia disebut mengatakan, "Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini."

Berdasarkan keterangan dari JPU, Luhut memang pemegang saham di PT Toba Sejahtera.

Namun, ia bukanlah pemegang saham di PT Tobacom Del Mandiri yang merupakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera.

Adapun PT Tobacom Del Mandiri pernah melakukan kerja sama dengan PT Madinah Quarrata'ain, tetapi tidak dilanjutkan lagi hingga saat ini.

PT Madinah Quarrata'ain disebut hanya memiliki kerja sama konkret atas perjanjian pengelolaan Derewo Project dengan PT Byntech Binar Nusantara pada 23 Maret 2018.


Baca juga: Fatia Disebut Tahu Niat Haris Azhar yang Ingin Cemarkan Nama Baik Luhut Lewat Medsos
Perjanjian ditandatangani Paulus Prananto selaku direktur dan pemegang saham mayoritas PT Byntech Binar Nusantara, yang bukan merupakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera.

Selanjutnya, tidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret , maupun tidak ditemukan adanya dokumen soal keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Derewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarrata'ain.

"Sehingga, pernyataan dari Fatia dalam video di menit 14.23-14.33 yang mengatakan ada keterlibatan Luhut dalam kegiatan bisnis pertambangan di Papua, mengandung muatan fitnah dan/atau pencemaran nama baik karena menyebarkan informasi bohong dan tidak benar," ujar JPU.

Lebih lanjut, akun YouTube Haris bukanlah media persidangan elektronik dan media massa.

Akun itu juga bukan media publikasi resmi dari akademisi atau organisasi masyarakat sipil. Akun yanya sebatas media sosial pribadi.

Dengan demikian, kata JPU, Haris dan Fatia seharusnya tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia dalam menyampaikan informasi melaluu akun YouTube.

"Seharusnya tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia, dengan cara tidak menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, dan memperhatikan asas praduga tidak bersalah," ujar Sandhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com