JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah D (17), Jonathan Latumahina, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat mengetahui sang anak tidak bisa pulih seperti semula usai dianiaya Mario Dandy Satrio (20).
"Kami tetap agak kecewa dengan semua tindakan yang ditempuh karena tim dokter menyatakan bahwa dia (D) tidak akan mampu kembali seperti semula," ungkap Jonathan, Senin (3/4/2023).
Hal itu diutarakan Jonathan di depan awak media usai menjadi saksi dalam persidangan terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Momen tersebut sekaligus menjadi konferensi pers perdana Jonathan setelah anaknya dianiaya Mario cs.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Jonathan yang mengenakan kemeja merah bermotif kotak-kotak itu berusaha tegar selama berbicara di depan wartawan.
Jonathan berusaha menjaga intonasi nadanya supaya tidak bergetar ketika menceritakan soal kondisi terkini D.
Namun Jonathan tak mampu lagi menahan kesedihannya ketika sampai di penghujung sesi wawancara.
Nada bicaranya tiba-tiba tak beraturan dan Jonathan tampak menahan air matanya supaya tak menetes.
Untuk diketahui, kondisi D sampai hari ke-43 terus menunjukkan progres positif.
Kesadaran kuantitatif atau yang berhubungan dengan organ vital D dewasa ini sudah membaik dan tak lagi muncul masalah berarti.
Baca juga: Kondisi D Terus Membaik, Organ Vital Sudah Tak Bermasalah, Kini Latihan Jalan
Sementara, kesadaran kualitatif atau kognitif sampai saat ini belum memiliki banyak perkembangan signifikan.
Pasalnya tim dokter harus melakukan observasi dalam jangka waktu tertentu untuk memberikan penilaian soal kesadaran kualitatif D.
"D mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) stage 2, penyebabnya adalah trauma keras yang menyebabkan otaknya berputar dan saraf putus semua. Jadi tim dokter perlu melakukan assessment enam bulan sampai satu tahun untuk memberikan penilaian soal kognitif D," ujar Jonathan.
Sebagai informasi, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Baca juga: 5 Saksi Dihadirkan di Sidang AG dalam Kasus Penganiayaan D
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.