BEKASI, KOMPAS.com - Seorang polisi bernama Briptu Yufriandy mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa ganja di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Saat ingin mencari makanan buat sahur, ada tiga orang berboncengan menggunakan satu motor. Saya lihat gerak-geriknya mencurigakan, langsung saya ikuti dari jauh," kata Yufriandy dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
Setelah diikuti, ketiga pemuda itu ternyata mengarah ke kawasan sekitar Polres Metro Bekasi.
Sesampainya di dekat gerbang Mapolres Metro Bekasi, Yufriandy mengadang para pemuda mencurigakan tersebut.
Baca juga: Kebakaran RS Salak Bogor, Api dari Ruang Medical Check Up Merambat ke Apotek
Ketiga pemuda berinisial YG (25), G (48) dan FA (23) itu akhirnya digeledah.
Setelah melakukan penggeledahan, Yufriandy menemukan barang bukti narkotika dari dalam tas selempang berupa satu bungkus kertas warna coklat berisikan bahan daun, batang, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja.
"Setelah ditemukan barang bukti, langsung saya serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi," beber Yufriandy yang merupakan petugas di satuan kerja Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Pembeli di Pasar Tanah Abang Tumpah Ruah, Pedagang: Full Senyum Hari Ini...
Kini ketiga pemuda yang diamankan masih diperiksa oleh pihak aparat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Narkoba Polres Metro Bekasi masih terus berupaya membongkar motif dan menganalisa barang bukti yang ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.