Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum: Raden Indrajana Tak Akan Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 12/04/2023, 22:19 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raden Indrajana Sofiandi tak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kekerasan terhadap dua anak kandungnya.

"Terdakwa telah menyerahkan semuanya kepada tim penasihat hukum dan kami melihat tidak perlu mengajukan nota keberatan," ujar salah satu penasihat hukum Indrajana, Freddy Tambunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Freddy beralasan, jaksa begitu cermat dalam menyusun surat dakwaan.

Alhasil dakwaan begitu sempurna dan tidak ada hal yang janggal dalam penyampaian jaksa.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Indrajana Murka, Koper Pun Melayang ke Arah Anak

"Pertimbangannya karena sudah lengkap. Artinya eksepsi itu kan dibuat karena ada masalah tentang materil, formil nya ada yang masalah, tapi ini nggak ada. Ini sudah lengkap semua," ungkap dia.

Oleh karena itu, Freddy mengaku akan memaksimalkan agenda selanjutnya untuk membela bos perusahaan swasta yang duduk di kursi pesakitan tersebut.

Ia bakal mempersiapkan sederet bukti yang bisa meringankan posisi Indrajana.

Namun, menyoal bukti-bukti apa saja yang akan dibawa, Freddy enggan menyampaikannya saat ini.

"Intinya kami hanya fokus pada sidang pembuktian. Kami akan mempersiapkan sebaik mungkin, tetapi kami tidak bisa bocorkan sekarang," tutup Freddy.

Baca juga: Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Sebagai informasi, perlakuan tidak pantas Raden Indrajana Sofiandi terhadap kedua anaknya sempat viral di media sosial.

Keyla Evelyn Yasir yang merupakan mantan istrinya sempat mengunggah video kekerasan Indrajana di media sosial.

Beberapa video tersebut kemudian viral dan menyedot perhatian jutaan netizen di jagat maya.

Dalam salah video, terlihat Indrajana mengenakan baju berwarna merah tengah memaki salah satu anaknya yang berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Usai peristiwa itu, satu bulan kemudian Indrajana ditangkap kepolisian pada Sabtu 21 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com