JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho memastikan bahwa pihaknya telah memberhentikan SA (22).
Sebagai informasi, SA merupakan pelaku yang menyelinap dan merekam seorang pengunjung Atlantis Water Adventures Ancol berinisial AP (31) yang hendak membersihkan diri di kamar bilas.
"Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Klarifikasi Ancol soal Pengunjung Atlantis Direkam Pegawai Saat di Kamar Bilas
Eko mewakili manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis.
"Dan manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Eko.
Eko menuturkan, terduga pelaku bukan karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol.
"Tapi karyawan mitra restoran," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Pria Menyelinap ke Kamar Bilas di Atlantis Ancol dan Rekam Pengunjung Mandi
Eko berujar, manajemen Ancol memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Manajemen Ancol juga mendukung penuh pengusutan kasus ini.
Adapun kasus ini terungkap dari unggahan akun Instagram @adepandayaniii yang mewartakan adanya dugaan pelecehan seksual di Atlantis Water Adventures Ancol.
Saat itu, korban dengan keluarganya tengah menikmati rekreasi dengan berenang di tempat tersebut.
"Jam 16.44, kelar renang. Aku bilas di kamar mandi cewek. Pas lagi keramas (you know, berarti sudah buka semua), sudah ada perasaan enggak enak dan niat untuk tengok kanan kiri atas," tulis pemilik akun.
Baca juga: Polisi Serahkan Penyelinap Kamar Bilas Atlantis ke Dinas Sosial, Kasat Reskrim: Untuk Pembinaan
"Benar saja, lihat ada handphone yang lagi ngerekam aku mandi dan aku langsung teriak. Puji Tuhan, dia belum sempat ngerekam karena keburu kegep," imbuh dia.
Adik korban langsung mengejar pelaku untuk diamankan ke pos keamanan.
"Setelah ditangkap dan kami amankan handphone pelaku, ternyata Korbannya bukan cuma aku. Bahkan ada video cewek mandi full telanj*ng kejadian tanggal 11 Maret 2023," ungkap dia.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres Jakarta Utara. Namun, kata korban, kasus ini tidak bisa diperpanjang karena kekurangan alat bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.