JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim tengah menjalani pemeriksaan atas ulahnya yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan otobus (PO) Budiman.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Iwan dilakukan oleh Inspektorat Khusus di tingkat BNN Provinsi Jawa Barat.
"Saat ini yang bersangkutan sudah lebih dari satu hari diperiksa di BNNP Jabar oleh pak Arief Ramdani (Kepala BNNP Jawa Barat) dan Irsus (inspektorat khusus)," kata Pudjo di Jakarta Timur, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus
Terkait dengan apa yang dilakukan Iwan, BNN RI pun menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman.
Selain itu, BNN RI menyatakan akan mengusut kasus permintaan THR yang dilakukan Iwan kepada PO Budiman sesuai prosedur.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Iwan tidak meminta THR kepada pihak swasta selain PO Budiman.
Kendati demikian, hal tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai pemeriksaan kelar, proses hasil administrasi dan lain-lain. Kasusnya meresahkan dan menyebabkan banyak pimpinan dan anggota BNN tidak nyaman," ujar Pudjo.
Lebih lanjut Pudjo mengatakan bahwa nantinya hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus BNNP Jawa Barat akan dibahas di komisi etik untuk menentukan sanksi kepada Iwan sesuai prosedur yang ada.
Secara prosedur, kata Pudjo, sanksi paling ringan adalah meminta maaf atas tindakan, sedangkan sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota BNN RI.
Baca juga: Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Mainan
"Paling ringan minta maaf paling berat PTDH, antara itu. Nanti apakah hukumannya itu menjadi keputusan kode etik. Tentu saja kita harus adil pada yang bersangkutan dan masyarakat," pungkas Pudjo.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa. (Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.