JAKARTA, KOMPAS.com - BNN Kota Jakarta Selatan sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja.
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes (Pol) Gazali Ahmad menyebut, ganja dengan berat kotor 1,4 kilogram itu diselundupkan dari Pekanbaru, Riau, menuju DKI Jakarta menggunakan jasa ekspedisi.
"Awalnya kami mendapat informasi dari BNN Kota Pekanbaru soal adanya paket yang diduga berisi ganja. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan jasa ekspedisi agar paket jangan sampai diambil oleh pemilik," kata Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: 1,4 Kilogram Ganja Disita dari Jasa Ekspedisi, Gagal Kirim sehingga Pemilik Tak Tertangkap
Pasca-diterbangkan dari Riau, paket berisi ganja ditaruh di dalam gudang milik jasa ekspedisi yang ada di kawasan Tangerang, Banten.
Tim BNN Kota Jakarta Selatan kemudian menyambangi gudang tersebut guna melihat bentuk paket seperti apa.
Ternyata paket yang dikirimkan dari Riau itu terbagi atas dua paket. Paket pertama memiliki tujuan akhir di salah satu kelurahan di Jakarta Barat.
Paket kedua memiliki tujuan akhir di kelurahan yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
Persamaan dari kedua paket tersebut adalah masing-masing paket memiliki berat kotor 700 gram dan diterima dengan orang yang sama, yakni pria berinisial J.
Baca juga: Polres Metro Depok Bakar 40 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis, Api Berkobar Besar
"Kami akhirnya mengadakan namanya control delivery, kami coba selama tiga hari. Kami menunggu siapa yang akan mengambil barang ini," beber Ahmad.
"Lalu selama itu juga kurir dari jasa pengiriman barang seperti biasa mencari alamat. Rupanya setelah tiba di kelurahan tersebut, alamatnya fiktif. RT dan RW ada, tapi nomor rumah tidak ada," tambah dia.
Lantaran percobaan pengiriman selalu gagal dalam tujuh hari akibat penerima paket tak kunjung datang, BNN Kota Jakarta Selatan akhirnya menyita paket tersebut.
"Ketika 1,4 kilogram ganja resmi kami amankan, kami akhirnya membuka salah satu paket. Ganja yang ada di dalamnya tampak terbungkus rapi menggunakan lakban berwarna coklat dan dilapisi kotak sepatu untuk menyamarkan bentuk," beber Ahmad.
Setelah dicek, paket tersebut berisi tanaman jenis ganja kering yang masih utuh. Masih terdiri dari daun, batang, hingga biji.
Baca juga: Polisi Ini Ikuti Pemuda Mencurigakan Saat Cari Makanan Sahur di Jababeka, Ternyata Bawa Ganja
Di lain sisi, BNN Kota Jakarta Selatan juga telah menetapkan J sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tak kunjung muncul ke permukaan.
"Penerima paket saat ini masuk ke dalam DPO. Kami akan terus menyelidiki kasus ini demi memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan," tegas Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.