JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas (Kahumas) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa sebanyak 23.700 pemudik berangkat menuju kampung halaman dari Stasiun Pasar Senen pada Selasa (18/4/2023) ini.
Menurut Eva, angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode normal.
"Pantauan keberangkatan di Stasiun Pasar Senen pada Selasa 18 April 2023 volume penumpang berangkat kembali mengalami peningkatan. Untuk hari ini sekitar 23.700 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 32 kereta api yang beroperasi," kata Eva saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Selasa (18/4/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Berdasarkan data Selasa 18 April 2023, sekitar 575.000 tiket untuk keberangkatan masa Angkutan Lebaran dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual.
Baca juga: Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Jakbar Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Dari jumlah tersebut, mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan pada tanggal favorit, yakni 14 April sampai 23 April 2023.
"Berdasarkan data tiket terjual pada tanggal-tanggal tersebut tingkat okupansi volume penumpang sudah mencapai 90 hingga 100 persen dengan volume penumpang berangkat tertinggi tercatat pada tanggal 18, 19 dan 21 April 2023 dimana tingkat okupansi telah mencapai 100 persen," kata Eva.
Terkait dengan kota tujuan favorit mayoritas pemudik, Eva mengungkapkan bahwa itu ada di wilayah Jawa Tengah.
"Adapun sejumlah kota tujuan yang menjadi pilihan favorit di antaranya Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo, dan Bandung," jelasnya.
Baca juga: Mudik Naik Kapal Laut, Mereka Hindari Letih dan Kemacetan
Lebih lanjut, Eva mengimbau bagi pengguna jasa kereta api yang sudah mendapatkan tiket untuk memperhatikan kembali syarat dan ketentuan perjalanan dengan baik.
"Satu hari sebelum keberangkatan diperiksa kembali bahwa semua data dan persyaratan sudah dapat dipenuhi," jelasnya.
Berikut ini aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :
Baca juga: Cerita Warga Hindari Kemacetan Musim Mudik Lebaran 2023, Kapal Laut dan Kereta Api Jadi Pilihan
1. Usia 18 tahun ke atas
a. Wajib vaksin ketiga (booster)
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a. Wajib vaksin kedua
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c. Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.