Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Tewas yang Ditabrak Anak Petinggi Polri Tak Tahu-menahu soal Hasil Gelar Perkara

Kompas.com - 19/04/2023, 15:14 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus kecelakaan anak petinggi Polri menabrak pengendara motor hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan pada Selasa (4/4/2023).

Namun, keluarga Muhammad Syamil Akbar (18), korban tewas dalam insiden tersebut, tidak tahu-menahu soal hasil detail gelar perkara yang bertempat di Mapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

"Terkait gelar perkara, saya enggak mengetahui sama sekali hasilnya seperti apa," ujar ibu Syamil, Nurhayati, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Menjelang 40 Hari Kematian Korban Tabrakan Anak Petinggi Polri, Keluarga Tabur Bunga di TKP

Nurhayati mengatakan, sampai saat ini pihak keluarga hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Dalam SP2HP hanya disebutkan bahwa status kasus tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan informasi mengenai pemeriksaan saksi-saksi.

Selain hal tersebut, tidak ada lagi pemberitahuan atau informasi yang diberikan pihak kepolisian dalam kurun waktu satu bulan terakhir, termasuk soal bentuk dugaan tindak pidana dalam kecelakaan tersebut.

"Kami baru mendapat SP2HP saja, tidak ada lagi. Katanya memang sudah ada gelar perkara pada 4 april 2023, tetapi terkait hal itu kami sama sekali tidak diundang atau diajak mengikuti gelar perkara tersebut oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurhayati.

Baca juga: Ada Pelanggaran dalam Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Oleh karena itu, Nurhayati mendesak aparat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, mengingat kepergian Syamil usai ditabrak Mercedes-benz yang dikemudikan anak petinggi Polri, Maulana Malik Ibrahim (18), sudah berlalu lebih dari satu bulan lamanya.

"Untuk Polres Metro Jakarta Selatan, saya minta segera ditetapkannya tersangka dalam kasus ini. Karena belum ada titik terang dan belum ada tindakan lebih lanjut dari Polres," tutur dia.

Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).

Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polda Metro Akan Periksa 3 CCTV yang Diduga Rekam Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor di Jaksel

Sementara itu, motor yang ditumpangi Syamil dan dikemudikan oleh Syahlan Bayu Aji (18) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Ketika Syahlan dan Syamil diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.

Maulana lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat. Kecelakaan tersebut membuat Syahlan terluka dan tak sadarkan diri.

Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini. Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com