JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) pembunuh bos Hotel Assirot Resident, Jakarta Barat, Naima S Bachmid (63), mengaku diperlakukan tidak baik dan mendapatkan perkataan kasar dari sang majikan.
Hal itu lah yang membuat kedua pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa awalnya, kedua pelaku F (31) dan S (49) merencanakan pencurian mobil mewah milik korban.
Keduanya merencanakan hal itu karena kesal dengan perbuatan dan perkataan korban yang dianggap kurang baik.
"Awalnya pelaku, salah satu pelaku merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor yang dimiliki oleh korban," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: 2 ART yang Bunuh Bos Hotel Assirot Jakbar Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana
Di tengah persiapan rencana tersebut, pelaku mengaku kembali mendapat perlakuan tidak baik.
Akhirnya, keduanya sepakat merencanakan aksi pembunuhan.
Panjiyoga tidak menjelaskan secara terperinci perbuatan tak baik maupun kata-kata korban terhadap kedua pelaku.
Dia hanya mengatakan bahwa Pada 12 April 2023, korban sempat memerintahkan kedua pelaku melakukan suatu pekerjaan.
Tetapi pelaku menolak perintah tersebut.
Baca juga: 2 Pembunuh Bos Hotel Assirot Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi
Korban yang kesal akhirnya melontarkan kata-kata kasar kepada kedua ART-nya.
Perkataan itu kemudian dibalas dengan mendorong Naima hingga jatuh.
"Di situ, para pelaku ini F dan S melakukan pembunuhan dengan cara menjerat korban menggunakan tali jemuran yang ada di rumah," kata Panjiyoga.
"Setelah 15 menit melakukan penjeratan korban tidak bergerak dan meninggal dunia. Lalu para pelaku mengikat korban dengan lakban dan dibawa ke kamar korban, dan ditutupi selimut," sambungnya.
Kini, F dan S telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Naima. Keduanya dijerat Pasal 340, 338 da 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).