JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di ruas jalan tol Cikampek menuju Jakarta pada momen arus balik Lebaran 2023, Kamis (27/4/2023), terpantau lancar.
Tidak ada kemacetan ataupun antrean kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Bekasi, maupun DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis pagi, situasi di Gerbang Tol Cikarang Utara terpantau ramai lancar.
Kendaraan dari arah Cikampek mengarah Jakarta maupun sebaliknya, dapat melintas tanpa ada hambatan. Para pengendara dapat melintas dengan kecepatan mencapai 100 KM/jam
"Arus lalu-lintas di Km 29 GT Cikarang Utama dari Cikampek menuju Jakarta, baik jalur bawah dan Layang MBZ, maupun arah sebaliknya, terpantau lancar di pagi hari ini. Kecepatan 90 s/d 100 Km/jam," seperti dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, Kamis.
Baca juga: One Way Arus Balik Lebaran 2023 Diperpanjang Lagi
Arus lalu lintas yang lengang juga terlihat di KM 9-500 Tol Cikunir dari arah Jakarta menuju Cikampek. Terlihat kendaraan yang melintas tidak terlalu ramai dan tak ada kemacetan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau para pemudik untuk menunda melakukan perjalanan balik setelah 26 April 2023.
Imbauan yang disampaikan Presiden pada Senin (24/4/2023), bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kemacetan karena masih kembali dari kampung halaman dalam waktu bersamaan.
Dalam imbauannya, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa memundurkan perjalanan balik juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN hingga karyawan swasta.
Baca juga: Puncak Arus Balik Gelombang Kedua Diprediksi 30 April dan 1 Mei 2023
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, dalam imbauan Presiden juga dijelaskan teknis terkait ketentuan itu dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.
"Jadi bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Namun, menurutnya semua tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya.
"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," tegas Bey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.