Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 5 Pelaku Keroyok Karyawan Cuci Mobil di Ciledug, Gara-gara Perundungan

Kompas.com - 27/04/2023, 18:26 WIB
Firda Janati,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Alasan lima pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua korban karyawan cuci mobil di Ciledug, Kota Tangerang didasari motif perundungan.

Pengeroyokan itu dipicu dari aduan salah satu pelaku yang masih remaja berinisial WJP (16) kalau dirinya telah di-bully atau dirundung oleh korban.

WJP mengadu ke saudaranya AF (24) yang kala itu tengah berkumpul dengan pelaku lainnya yakni AK (21), B (28) dan S (28).

"Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah di-bully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Setelah mendengar aduan WJP, lima pelaku mendatangi lokasi kejadian untuk mencari kedua korban yang diduga mengolok-olok itu.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penerima Beasiswa di Universitas Ternama Kini Berjualan Minuman di TMII | Kepala Bocah Tersangkut di Kaleng Biskuit

Salah satu dari pelaku bahkan mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok yang ada di lokasi pencucian tersebut.

Pengeroyokan pun terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB, saat kedua korban tengah beristirahat.

"Di TKP, para pelaku mendapati korban yang sedang berisitirahat di lantai 2 dan langsung dipukuli, lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian," kata Zain.

Korban AD, kata Zain, sempat menyaksikan pengeroyokan dan berusaha melerai serta menanyakan ikhwal permasalahan yang terjadi.

"Tapi nahas dia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ujar Zain.

Baca juga: Dahulu Penerima Beasiswa di Universitas Ternama, Kini Mai Berdagang Minuman di Kawasan TMII

Kedua korban akhirnya melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug.

"Lima pelaku berhasil kini diamankan polisi beserta barang bukti. Mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.

Sementara untuk pelaku WJP yang masih dibawah umur, pemeriksaan melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan," tandas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com