JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pembuang sampah yang merajalela di jalanan Ciledug, Tangerang, ramai dibaca Kamis (27/4/2023).
Permasalahan tumpukan sampah di sepanjang jalan raya yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu rupanya sulit ditangani oleh pemerintah setempat.
Selain itu, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memutuskan untuk menguatkan vonis terhadap terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15) juga banyak dibaca.
Baca juga: Tolak Replik Jaksa, Kasranto Akui Terpaksa Jual Sabu Teddy Minahasa demi Obati Sakit Jantung
Kemudian, berita soal seorang anak yang tega buang orangtuanya yang sudah lanjut usia di pinggir jalan juga menarik perhatian pembaca.
Ia ditinggalkan sendirian di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit RT 003 RW 005 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/4/2023). Berikut paparannya:
Permasalahan tumpukan sampah di sepanjang jalan raya, Ciledug, Tangerang, yang sudah berlangsung bertahun-tahun rupanya sulit ditangani oleh pemerintah setempat.
Pasalnya, kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di jalanan masih kerap kali dijumpai. Salah satunya terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Karang Tengah, Tangerang.
Berdasarkan laporan Kompas, Selasa (25/4/2023), tampak plastik-plastik sampah rumah tangga berjejer di pembatas jalan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Tarif Kebersihan yang Mahal Bikin Warga Buang Sampah Sembarangan di Ciledug
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan vonis terhadap terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15), Kamis (27/4/2023).
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan," ungkap Ketua Hakim Tunggal Budi Hapsari saat membacakan putusan banding AG di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis pagi.
Sebelumnya, AG divonis kurungan penjara selama tiga tahun dan enam bulan penjara karena korban sampai saat ini masih belum pulih total. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Putusan Banding AG Dikebut, Kuasa Hukum D: Tampaknya Pengadilan Tinggi Tidak Serius
Nasib miris seorang pria lanjut usia (lansia) yang diduga dibuang oleh anaknya sendiri ke pinggir jalan di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Lebih tepatnya, ia ditinggalkan sendirian di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit RT 003 RW 005 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/4/2023).
"Iya benar, lansia diduga ditelantarkan seseorang dipinggir jalan, lansia ini bernama Toto Daryanto (51), warga Jambe Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (26/4/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Diduga Sakit, Lansia di Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tak Bisa Dihubungi 3 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.