Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir Liar Tusuk Petugas Dishub di Kawasan Monas

Kompas.com - 29/04/2023, 06:10 WIB
Xena Olivia,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang juru parkir (jukir) berinisial R (23) menusuk anggota dinas perhubungan (dishub) berinisial FJ (26) di Pintu Monas Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin menjelaskan, peristiwa berawal dari operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Monas. 

Rupanya, R bersama enam orang kawannya tidak terima akan operasi itu. R melontarkan kata-kata tak pantas kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

"Jadi ada provokasi kayak 'tol*l lu'," kata Firdaus. 

Baca juga: Duduk Perkara Penusukan Jukir di Pasar Tasik, Berawal dari Pelaku Kecewa Tak Dibagi Hasil

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku mengambil  sebuah tas ransel berwarna hitam, kemudian kembali menghampiri para petugas Dishub. Pelaku mengeluarkan sebilah pisau panjang dan mencoba menghunuskannya ke petugas. 

"Saat dia mengeluarkan alat itu (pisau), kami langsung refleks (menghindari) apa yang dia mau lakukan," ujar Firdaus. 

Salah seorang anggota Dishub berinisial FJ sempat berusaha merebut pisau itu. Tetapi, karena tidak langsung berhasil, petugas lain datang untuk membantu. 

"Sempat berjibaku lama untuk bisa melepaskan sajam dari tangan si pelaku, sehingga anggota kami mengalami luka sayat," papar Firdaus. 

Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya. Ia pun mendapat enam jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir. 

Baca juga: Jukir Pasar Tasik Ternyata Ditusuk Temannya, Pelaku Kesal Tak Dibagi Keuntungan Parkir

Firdaus melanjutkan, R yang berhasil diringkus sempat dibawa ke Kantor Kecamatan Gambir. Tetapi, tak beberapa lama kemudian personel reserse Polsek Gambir datang menjemput demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek Gambir Komisaris Mugia Yarry Junanda membenarkan anak buahnya mengamankan pelaku.

"Betul. Sudah diamankan," ujar Mugia. 

Kini, pelaku tengah dimintai keterangannya secara intensif. Pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara karena diduga melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur pada Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com