JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea enggan berkomentar banyak soal tudingan adanya perang bintang di tubuh Polri dalam kasus peredaran sabu yang menjerat kliennya.
Menurutnya, pernyataan itu hanya bisa dijelaskan oleh Teddy Minahasa.
"Itu (soal perang bintang di Polri) tanya kepada Teddy, saya tidak dalam posisi menjawab itu karena saya murni (menangani) hukum," ungkap Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Hotman juga tak bicara banyak terkait dugaan adanya skenario konspirasi yang melibatkan Teddy.
Di sisi lain, Hotman menyampaikan bahwa proses pembelaan Teddy Minahasa masih panjang.
"Ini masih panjang ceritanya, masih empat tingkat ke atas. Ada banding, kasasi, PK (peninjauan kembali), masih panjang," kata Hotman.
Setelah adanya putusan dari PN Jakarta Barat, dia tetap perjuangkan lagi keadilan untuk kliennya.
"Kami hanya murni berjuang dari segi hukum. Kita liat nantilah hati nurani masing-masing," papar Hotman.
Diberitakan, dalam dupliknya, Teddy menyebut ada perintah dari pimpinan Polri sehingga dirinya terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Teddy mengaku mengetahui hal itu dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juharsa dan Dony Alexander membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," ujar Teddy.
Baca juga: Bacakan Duplik, Teddy Minahasa Sebut Terjadi Perang Bintang di Tubuh Polri
Kala itu, lanjut Teddy, keduanya memperlihatkan ekspresi serba salah. Bahkan, ungkap Teddy, pernyataan ini disampaikan Mukti dan Dony sebanyak dua kali ketika dia ditangkap pada 24 Oktober 2022 serta pada 4 November 2022.
"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat," ungkap Teddy.
"Atau adanya nuansa perang bintang sebagaimana dilansir oleh berbagai media massa arus utama pada beberapa waktu yang lalu," lanjutnya lagi.
Melihat gelagat jaksa penuntut umum (JPU), Teddy juga menduga ada pesanan supaya dia dituntut hukuman mati.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.