JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 26 orang sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta.
Penetapan 26 orang itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk diketahui, agar bisa ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD DKI, pihak tersebut harus memiliki minimal 3.000 pendukung.
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD-DPD DKI Mulai 1-15 Mei
Berikut 26 nama bakal calon anggota DPD DKI:
1. Achmad Azran (4.197 pendukung)
2. Alwiyah Ahmad (3.145 pendukung)
3. Ardi Putra Baramuli (3.142 pendukung)
4. A Syamsul Zakaria (3.029 pendukung)
5. Christianto Suryowibowo (3.226 pendukung)
6. Dailama Firdaus (3.971 pendukung)
7. Darman Saidi Siahaan (3.365 pendukung)
8. Endang Widuri (3.416 pendukung)
9. Fahira Idris (7.234 pendukung)
Baca juga: KPU Sebut Pendaftaran Bakal Caleg Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
10. Hana Hasanah Fadel (3.596 pendukung)
11. Happy Farida (3.207 pendukung)