Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Ketua KPU DKI Sunardi berujar, pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD DKI itu dimulai pada 1-15 Mei 2023.
"Waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1-13 Mei 2023 mulai 08.00 WIB-16.00 WIB," tuturnya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/5/2023).
"Sedangkan, pada hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB-23.59 WIB," lanjutnya.
Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg DPR, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU RI
Sunardi berujar, pendaftaran bakal calon anggota DPD DKI bisa dilakukan oleh bakal calon atau perwakilan yang diberi kuasa dengan menyerahkan surat pendaftaran dan surat pernyataan pendaftaran.
Sementara itu, Sunardi melanjutkan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD DKI bisa diikuti oleh parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022.
"(Saat mendaftar), (calon anggota DPRD DKI) menyerahkan dokumen fisik berupa formulir pengajuam parpol serta formulir daftar bakal calon parpol," imbuhnya.
Sunardi melanjutkan, bakal calon anggota DPRD DKI juga wajib melampirkan foto diri terbaru serta dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik peserta Pemilu 2024 atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, selain secara langsung ke Kantor KPU DKI, bakal calon anggota DPD dan DPRD DKI juga wajib mengunggah syarat administrasi ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Hingga Senin kemarin, masih belum ada bakal calon anggota DPRD DKI yang mendaftarkan diri.
Namun, hari ini, ada satu bakal calon DPD DKI yang sudah mendaftarkan diri.
"Kemarin belum ada (yang mendaftarkan diri), hari ini baru satu yang mendaftar dari DPD DKI. Dari parpol, belum ada yang mengajukan calon (anggota DPRD DKI)," sebutnya.
Sebagai informasi, penetapan calon anggota DPRD DKI berlangsung pada 11 Oktober 2023.
Kemudian, Pemilu 2024 sekaligus pemilihan anggota DPRD DKI berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI lantas berlangsung pada 1 Oktober 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.