JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan, pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) bukan merupakan jaringan terorisme.
Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi kejadian, tersangka diduga bernama Mustopa NR (60) asal Desa Suka Jaya, Kecamatan Kedodong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca juga: Belum Ada Keluarga yang Berencana Jemput Jenazah Penembak Kantor MUI di RS Polri
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (2/5/2023).
Hengki juga menjelaskan, tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan," ucap Hengki.
Hengki juga mempertanyakan tentang tersangka yang dianggap sebagai orang gangguan jiwa.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Disebut Antar Sendiri Surat Berisi Ancaman
"Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jiwa kok disiidang dan divonis, " katan Hengki melanjutkan.
Untuk itu, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif.
"Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, " ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendalami keterkaitan pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, dengan jaringan teroris.
Baca juga: Staf Admin MUI Terluka Saat Berusaha Hindari Tembakan, Terkena Pecahan Kaca
"Sementara ya kami dalami terkait dengan itu (jaringan teroris), kami juga akan koordinasi dengan Densus 88 apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.