JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43), seorang perempuan yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023).
Penunjukan Hotman sebagai kuasa hukum keluarga Asiah ditandatangani suami Asiah, Ahmad Faisal, dalam surat kuasa.
"Kami sudah dapat surat kuasa, kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh suami almarhum," ujar Hotman Paris di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
Alasan Hotman bersedia menjadi tim kuasa hukum keluarga Asiah karena ingin menegakkan keadilan.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Asiah yang Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu
Sebab, saat Hotman melakukan pertemuan dengan keluarga Asiah di W Super Club, terdapat sebuah banner besar bergambar Hotman yang bertuliskan "di mana ada ketidakadilan, di sana ada Hotman."
Sebelumnya Hotman sempat mengumumkan pengunduran diri untuk memberi bantuan hukum kepada keluarga Asiah.
Pengunduran diri itu disampaikan Hotman melalui sebuah video yang ia posting di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Keluarga Asiah Sempat Minta Rekaman CCTV Lift Bandara Kualanamu, tetapi Tidak Dikasih
Hotman sempat memutuskan untuk menarik diri dalam memberikan bantuan hukum lantaran banyak oknum pengacara berebut untuk menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah.
Hal tersebut dinilai Hotman Paris bagus lantaran tindakan bisa memberikan motivasi bagi pengacara lainnya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma cuma.
"Agar kalian bebas untuk bertindak secara hukum tanpa di bawah bayang-bayang kepopuleran Hotman, maka saya dengan ini menyatakan mengundurkan diri untuk tidak lagi ikut memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban," ujar Hotman dalam video.
Usai ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman langsung bergegas menjalankan tugasnya.
Baca juga: Sambangi Bareskrim, Keluarga Laporkan 6 Perusahaan Terkait Jatuhnya Asiah di Lift Bandara Kualanamu
Hotman segera melayangkan somasi terhadap pihak terkait dalam kasus tewasnya Asiah di lift Bandara Kualanamu.
"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," ungkap Hotman.
Keluarga membantah klaim soal Asiah membuka paksa lift Bandara Kualanamu sebelum akhirnya terjun bebas dan meninggal dunia.
"Keluarga ini mengimbau agar dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena adanya tuduhan seolah olah almarhum membuka paksa, itu sangat tidak masuk di akal," jelas Hotman.
Baca juga: Hotman Paris: Ada Tuduhan Asiah Membuka Paksa Lift Kualanamu, Sangat Tidak Masuk Akal!