TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sanksi teguran kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang bersikap arogan saat penertiban di Pasar Anyar, Tangerang.
Ketika dihubungi Kompas.com, Arief menuturkan, penertiban yang mengalami ketegangan antar Satpol PP dan pedagang itu terjadi pada 25 April 2023.
Namun, video arogansi dari oknum Satpol PP sampai membuat pedagang tersungkur itu baru viral akhir-akhir ini.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Tangerang Banting Pedagang Pasar Anyar
"Jadi memang yang bersangkutan sudah diperiksa, saya sudah dapat laporannya jadi artinya yang bersangkutan sudah ditegur, diberikan sanksi (berupa teguran)," kata Arief, Jumat (5/4/2023).
Arief menuturkan, petugas Satpol PP yang menarik pedagang sampai tersungkur itu terprovokasi.
"Kalau saya dapat laporan kejadiannya itu ada terprovokasi, Kejadiannya menyerang di depan terus ditarik, cuma ditariknya kekencengan," tutur dia.
Arief mengatakan, dia telah memberikan peringatan kepada seluruh petugas Satpol PP agar lebih humanis dalam menjalankan tugas.
Ia berharap, pedagang yang ditertibkan juga mengikuti intruksi dari Pemerintah Kota untuk direlokasi ke dalam gedung.
Baca juga: Takut Ditangkap Satpol PP, Seorang Pemulung Bersembunyi di Atas Pohon
Dengan demikian, tidak ada lagi sampah berserakan yang dihasilkan para pedagang yang berjualan di badan jalan.
"Makanya kami koordinasi sama Kementerian PUPR akan membangun dari Pemerintah Pusat, memastikan bahwa pedagang-pedagang itu semuanya harus sudah masuk ke pasar. Ini kan sampahnya berantakan," kata dia.
Selain sampah, menurut Arief, banyak yang akhirnya buang air di saluran belakang.
"Banyak juga masyarakat yang mengeluh, makanya momentum ini dimanfaatkan kami sudah kasih tempat juga di lantai dua," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.