JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat di jajaran eksekutif melaporkan harta kekayaan atau yang disebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan, pelaporan harta kekayaan pejabat DKI ke lembaga antirasuah itu berlangsung dengan batas akhir 30 Maret 2023.
"Gini kami Inspektorat Provinsi DKI Jakarta kan komitmen untuk membangun integritas, maka kemudian kita koordinasi terus dengan KPK. Salah satunya melaporkan LHKPN ke KPK. Maksimal tanggal 30 Maret," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Syaefuloh mengemukakan, ada beberapa pejabat yang sebelumnya tidak melaporkan harta kekayaan mereka sampai melewati batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Pejabat Dilarang Pamer Harta, Inspektur DKI: Pakai Baju Ratusan Ribu Tetap Cakep
Namun, saat itu Inspektorat mengirimkan surat teguran untuk segera melaporkan jumlah harta kekayaan mereka ke KPK.
"Kami punya daftarnya (pejabat yang belum melaporkan). Dan Alhamdulillah saat ini sudah seratus persen," kata Syaefuloh.
"Itu (surat teguran) bagian dari upaya kita untuk memastikan semuanya tertib. Mengingatkan gitu ya," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, ada dua pejabat DKI berprilaku pamer harta hingga menjadi sorotan di media sosial.
Baca juga: Pemeriksaan Pejabat Dishub DKI Soal Pamer Harta Selesai, Hasilnya Diserahkan ke Heru Budi
Dua pejabat itu yakni Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Selvy Mandagi sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
Massdes telah dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur, sedangkan Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Nama Massdes sebelumnya menjadi sorotan publik karena istri dan anaknya kerap memamerkan harta atau flexing di media sosial.
Massdes dan istinya telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta. Bahkan ia juga telah diperiksa penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terbitkan Surat Edaran, Sekda DKI Imbau ASN Pemprov DKI agar Tidak Pamer Harta
Pemeriksaan Massdes oleh KPK itu terkait laporan kekayaan hasil penyelenggaraan negara (LHKP) terkait aksi pamer harta keluarganya.
Adapun kelakuan istri dan anak Massdes yang kerap pamer harta (flexing) itu pertama diungkap akun Twitter @PartaiSocmed pada 30 Maret 2023.
Akun tersebut menyebutkan, salah satu tas mahal yang dimiliki istri Masdess bermerek Hermes dengan harga Rp 1,5 miliar.