Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Kompas.com - 08/05/2023, 16:31 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menerima laporan dugaan pencabulan AG (15) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.

"Kami berterima kasih akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan bapak Kasubdit Renakta dan ibu Kanit PPA," ujar Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Bakal Cari Tahu Soal Penolakan Polisi terhadap Laporan Pencabulan AG

Mangatta memastikan bahwa hanya Mario Dandy yang dilaporkan berkait pencabulan terhadap AG. Terdapat empat bukti yang dilampirkan untuk memperkuat dugaan pencabulan itu.

Berkait dengan kasus ini, Mario Dandy dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Terlapornya hanya MDS, karena ini pelakunya adalah orang dewasa. Untuk pihak lain kami belum lihat unsur pidananya," pungkas Mangatta.

Sebelumnya, Mangatta Toding Allo, pernah melaporkan Mario Dandy Satrio ke Polda Metro Jaya atas tindakan pencabulan yang dilakukan kepada kliennya.

Namun, dua kali laporan yang dibuat Mangatta dan timnya selalu ditolak oleh pihak aparat dengan berbagai macam alasan.

Baca juga: ICJR Minta MA Pertimbangkan Seluruh Bukti Persidangan AG dalam Kasus Penganiayaan D

"Kami telah membuat dua laporan untuk menjerat Mario atas tindakan cabulnya kepada anak AG, tapi selalu ditolak," ujar Mangatta dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Mangatta mengungkap, laporan pertama yang ditujukan kepada pelaku penganiayaan D (17) itu dilakukan pada Selasa, 2 Mei 2023.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, pihak aparat menolak laporan yang ingin dibuat karena hal itu harus dilakukan oleh orangtua atau wali.

"Laporan pertama kami ditolak polisi karena laporan tindak pidana harus dilakukan oleh orangtua atau wali, bukan penasihat hukum," tutur dia.

Kemudian, laporan berikutnya diajukan oleh Mangatta dan timnya sehari kemudian, yakni pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Tidak Pernah Beranjak dari Sisi D Usai Penganiayaan, Bantah Tuduhan Pembiaran

Sesuai dengan arahan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya satu hari sebelumnya, kali ini Mangatta membawa seorang wali dari pihak keluarga AG.

Sayangnya, Polda Metro Jaya kembali menolak pembuatan laporan dengan alasan perlu adanya bukti visum.

Selain itu, petugas SPKT juga berdalih harus menunggu atasannya kembali ke tempat karena pelapor saat ini berada dalam masa penahanan.

"Karena pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu atasannya dari tugas pada Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk melakukan laporan polisi kembali terhadap Mario," ungkap Mangatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com