JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk mencabut izin operasional dari perusahaan truk tinja yang membuang limbah sembarangan.
Sopir truk tinja tersebut sebelumnya dipergoki oleh warga saat sedang membuang limbah di gorong-gorong di kawasan Jakarta Barat.
"Iya saya minta Kepala Dinas Kebersihan untuk mencabut izin operasi dan mereka juga didenda," ujar Heru Budi saat berada di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Sopir Truk Tinja Tepergok Buang Limbah Sembarangan di Gorong-gorong Kawasan Jakbar
Heru mengatakan, sanksi tersebut diterapkan kepada perusahaan truk tinja sesuai dengan aturan soal larangan membuang limbah sembarangan.
"Kan sudah jelas tidak boleh. Moralitas tidak boleh kan mereka buang (tinja) masa di situ sih. Ya kita juga semua marah warga. Kan gak pantes lah ya seperti itu," ucap Heru Budi.
Heru Budi mengatakan, sanksi itu diberikan untuk memberikan pelajaran kepada perusahaan penyedot tinja untuk memperhatikan pembuangan limbahnya.
"Semua lah. Saya terima kasih kepada warga yang menyampaikan dan terima kasih kepada media yang sudah menyampaikan. Langsung kita lanjuti," ucap Heru.
Baca juga: Sopir Truk Tinja Buang Limbah di Depan Halte Dukuh Atas, Izin Perusahaan Terancam Dicabut
Sebuah truk tangki tepergok warga saat membuang limbah tinja di sebuah gorong-gorong di Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) siang.
Video aksi sopir truk tinja yang membuang limbah sembarangan itu beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video yang diunggah, tampak sopir truk diam-diam membuang limbah tinja ke dalam gorong-gorong yang ada di pinggir jalan.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan membenarkan adanya aksi sopir truk tinja yang membuang limbah sembarangan.
"Ditemukan lokasi parkir kendaraan truk tinja Mitsubishi bernomor Polisi B 9315 BFA yang berada di samping lahan kosong," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Sering Lihat Truk Tinja di Dekat Hutan Kota Cawang, Warga: Tapi Enggak Tahu Ternyata Buang Limbah
Yogi mengatakan, truk itu diketahui sedang membuang limbah tinja di gorong-gorong.
"Kami mendapatkan informasi dari Tim Humas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengenai adanya dugaan pelanggaran oleh mobil tinja," kata Yogi.
"Tim Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penelusuran dan pelacakan ke lokasi kejadian di sekitar," sambung Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.