Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Tak Berlaku bagi yang Sekolah dan Kerja di Luar Kota

Kompas.com - 09/05/2023, 19:16 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta bagi warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota rencananya bakal dilakukan mulai tahun depan.

"Pada Maret 2024, kami akan nonaktifkan," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Budi mengungkapkan, ada alasan penonaktifan NIK warga DKI yang tidak tinggal di Ibu Kota dilakukan pada Maret 2024.

Hal itu, kata Budi, agar tak memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Pada 2011-2014, 1,2 Juta NIK Warga Tak Lagi Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan DPT pada Juni 2023.

Oleh karena itu, hingga Maret 2024, Disdukcapil DKI hendak menggencarkan sosialisasi penonaktifkan NIK DKI.

"Juga (penonaktifan dilakukan) dalam waktu yang masih panjang untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, kepada masyarakat. Untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi, spesifiknya di situ saja," ungkap Budi.

Menurut Budi, sementara ini ada 194.777 NIK DKI yang akan dinonaktifkan. Budi menyebutkan, jumlah NIK DKI yang bakal dinonaktifkan masih bisa bertambah atau berkurang.

Untuk penataan jumlah pendatang

Baca juga: Penonaktifan NIK Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Untuk Penataan Jumlah Pendatang

Penonaktifan NIK DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota, kata Budi, menjadi bagian untuk tertib administrasi kependudukan.

Budi mengatakan, penetapan penonaktifan NIK DKI itu juga menjadi salah satu upaya penataan jumlah pendatang baru di Jakarta.

"Ini adalah bagian dari penataan. Nah, pada saat ini kami sedang melakukan penataan, salah satunya penonaktifan NIK sementara," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, kata Budi, Disdukcapil DKI Jakarta juga tengah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil soal penambahan persyaratan bagi pendatang baru yang ingin masuk ke Ibu Kota.

"Karena fenomenanya kan luar biasa di DKI Jakarta, hampir 80 persen pendatang trennya itu adalah mereka berpendidikan SLTA ke bawah," ucap Budi.

Baca juga: Cara Mengetahui NIK DKI Anda Diusulkan untuk Dinonaktifkan atau Tidak

Tak berlaku bagi warga DKI yang sekolah dan kerja di luar kota

Soal penonaktifan NIK DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota, ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang merantau untuk sekolah dan bekerja di luar kota.

"Tidak dinonaktifkan, karena dia memang warga DKI yang sedang bertugas, baik dari pekerjaan maupun belajar," kata Budi Awaluddin Selasa (9/3/2023), dilansir dari Antara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com