JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta turut memerhatikan persoalan penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 unit bus transjakarta yang berlarut hingga saat ini.
"Kami harap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam hal ini Penjabat Gubernur (Heru Budi) memberi perhatian cukup atau bahkan lebih terkait persoalan 417 bus ini," tegas anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka kepada awak media, Rabu (10/5/2023).
Ia menyebutkan, Komisi C DPRD DKI sejatinya hendak meninjau kondisi fisik 417 bus transjakarta yang bakal dihapuskan terlebih dahulu.
Namun, komisinya terhambat proses administrasi. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta seharusnya menyerahkan data terkait waktu penggunaan 417 bus, waktu pembelian 417 bus, dan data terkait lainnya kepada Komisi C.
Baca juga: Anggota Komisi C Sebut Proses Penghapusan 417 Bus Transjakarta Mengalami Kendala
Akan tetapi, kata Andyka, BPAD DKI tak kunjung menyerahkan data terkait.
Ia meminta BPAD DKI agar bisa menyerahkan data itu sebelum rapat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Adapun pelaksanaan rapat P2APBD DKI 2023 berlangsung pada Agustus 2023.
"Pada prinsipnya, kalau kami, lebih cepat lebih baik ini bisa dilakukan sebelum rapat terkait P2APBD," tutur Andyka.
Untuk diketahui, Dishub DKI hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
Penghapusan 417 bus itu sudah diusulkan sejak 2018 dan tak kunjung berjalan hingga saat ini.
Baca juga: Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa yang Merokok, Komisi E: Jangan Gertak Sambal Doang!
Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.