JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa yang kedapatan merokok dilakukan secara konsisten.
"Kalau memang konsisten kayak begitu, ya konsekuensinya akan banyak (siswa) yang (KJP-nya) dicabut, tapi jangan anget-anget tai ayam gitu, jangan gertak-gertak sambal doang," ucapnya, melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).
Menurut dia, sebenarnya ada tindakan pencegahan lain untuk mengurangi jumlah siswa ber-KJP yang merokok, yakni meningkatkan fungsi pengawasan oleh guru.
Selain itu, lanjut Iman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga seharusnya bisa menambahkan fasilitas penunjang kegiatan siswa.
Baca juga: Heru Budi: Siswa yang Kedapatan Merokok, KJP-nya Wajib Dicabut!
Beberapa di antaranya, penambahan jenis ekstrakulikuler, membangun gelanggang olahraga (GOR), atau sekedar membuat lapangan olahraga.
"Diberikan fasilitas-fasilitas untuk anak-anak bermain, seperti ekstrakulikuler dibanyakin, lapangan-lapangan, atau GOR," urai politisi Gerindra tersebut.
"Itu untuk anak-anak atraksi atau beraktivitas, dibanyakin," lanjut Iman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menegaskan, KJP milik siswa yang kedapatan merokok harus dicabut.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut," tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Heru menyebutkan, jatah KJP dari siswa yang kedapatan merokok bisa diserahkan ke siswa lain yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui keuangan Pemprov DKI Jakarta terbatas.
"Supaya kita berikan (jatah KJP) ke anak lain, karena kemampuan Pemprov DKI kan terbatas," tutur dia.
Di satu sisi, ia meminta guru di Ibu Kota agar intens berkomunikasi dengan murid-muridnya, terutama siswa penerima KJP.
Guru-guru di Ibu Kota juga diminta memantau kondisi siswa penerima KJP.
"Apalagi murid itu mendapatkan KJP, kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai enggak (KJP-nya)? Jangan-jangan dibelikan untuk rokok," tegas Heru.
Untuk diketahui, pencabutan KJP milik siswa telah berlangsung sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat itu, Ahok meminta KJP siswa yang merokok atau memiliki ponsel Blackberry Dakota agar dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.