JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk normalisasi Kali Ciliwung yang belum terselesaikan menjadi sorotan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Heru pun meninjau langsung lokasi yang berada di RW 07 Rawajati pada Senin (8/5/2023) sore.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mendatangi rumah-rumah warga yang belum menerima kompensasi atas program normalisasi Kali Ciliwung.
Heru Budi mengatakan, setidaknya tersisa 18 warga yang masih menduduki rumah di kawasan RW 07 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ada 18 (warga yang belum dibayar). Tidak (digusur), akan dibayar kok, diganti," kata Heru Budi.
Baca juga: Datangi Kawasan Rawajati, Heru Budi Cek Lokasi yang Tersentuh Normalisasi Kali Ciliwung
Heru memastikan, warga yang belum menerima uang pembebasan lahan untuk program penanggulangan banjir ini tidak akan digusur dan dipindahkan ke rumah susun (rusun).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya memberi kompensasi atas kepemilikan tanah warga di sana.
"Rumah susun tidak ada. Sampai sekarang kan mereka punya tanah dan punya bangunan, itu kami ganti," ucap Heru.
Heru mengungkapkan, ada kendala yang menyebabkan 18 warga belum menerima kompensasi dari pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.
Kendala yang dialami sejumlah warga di RW 07 Rawajati, salah satunya soal bukti kepemilikan tanah dan rumah yang disebut hilang.
"Nah ini sedang diproses dari Pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian, semoga bisa segera diproses," ungkap Heru.
"Ada lagi permasalahan luas PBB. Tercantum di PBB, tetapi yang tercantum di lapangan (luas bangunan) lebih besar. Itu pun ada surat yang hilang," sambung dia.
Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di Rawajati Belum Rampung, Ini Persoalannya
Heru mengatakan, saat ini persoalan itu tengah diselesaikan agar warga segera menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut.
"Itu nanti yang mana yang mudah diselesaikan dalam waktu dekat (akan dibayar)," ucap Heru.
Heru, yang telah menemukan akar masalah dari pembebasan lahan di Rawajati, kini berjanji akan membayar uang ganti rugi.