JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IR) berinisial AM (18) menjadi korban pemerkosaan kakak ipar angkatnya, Zulfadli.
Pemerkosaan tersebut terjadi di indekos Zulfadli, Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak 2 kali.
Semua berawal dari suami AM, Dika, yang merantau dari Aceh ke Jakarta 10 tahun lalu. Ketika itu dia berkenalan dengan Zulfadli yang mengaku dekat dengan polisi.
"Dia ada kartu polisi, ada kartu identitas organisasi, ya biasalah organisasi. Kita juga enggak tahu itu abal-abal atau enggak. Tapi dalam kesempatan lain, suka mengaku sebagai polisi kepada Dika," kata kuasa hukum korban, Arifin, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Eksepsi Rudolf Tobing dalam Kasus Pembunuhan Ditolak, Keluarga Korban: Memang Sudah Seharusnya
"Dia (Zulfadli) menunjukkan ke Dika bahwa ada kedekatan dia dengan polisi, sampai ke Polda dan ke mana-mana, punya jaringan," ujar Arifin melanjutkan.
Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya. Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.
Kemudian, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM. Kisahnya dengan Zulfadli ini juga ia ceritakan.
"Desember 2022, mereka (AM dan Dika) mengadu nasib di Jakarta dengan modal pas-pasan, dengan modal minus mereka berangkat ke Jakarta. Posisinya, ia sudah memiliki anak yang belum genap 1 tahun," ungkap Arifin.
Dika berpikir, Jakarta masih sama seperti 10 tahun yang lalu yakni, dengan cara bertemu orang, ia bisa bekerja.
Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan Baru “Like-Subscribe”, Perempuan Ini Rugi Puluhan Juta Rupiah
Setibanya, mereka mencari indekos untuk tempat tinggal dengan harga yang murah di daerah Pademangan. Tempat tersebut dipilih Dika karena memiliki kisah tersendiri sewaktu bersama Zulfadli.
"Dia (sewa) di kos-kosan yang dekat rel, pokoknya kos-kosan yang sangat minim, yang triplek gitu. Sedangkan, anaknya baru umur 9 bulan atau 10 bulan ya, 10 bulanlah belum ada satu tahun waktu itu. Jadi, dia datang pertama," tutur Arifin.
"Bulan Januari 2023, datang lagi adik iparnya. Jadi, suaminya ini suruh adiknya berangkat ke Jakarta. Mereka bertiga sama bayi satu," ungkap Arifin melanjutkan.
Kedatangan mereka di Jakarta tidak diketahui Zulfadli. Hingga suatu ketika Dika datang ke rumah orangtua Zulfadli karena sudah dianggapnya sebagai orangtua kandung.
"Zulfadli waktu itu enggak ada di rumah. Ditelepon sama bapaknya, 'ini Dika di rumah', 'oh iya suruh tunggu ya, saya balik'. Padahal sudah malam," kata Arifin.
Baca juga: Vonis 6 Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Sabu, dari AKBP Dody Sampai Muhammad Nasir
Pertemuan pertama pun terjalin. Zulfadli berpesan, jika AM dan Dika membutuhkan sesuatu, jangan sungkan untuk datang ke indekosnya.