Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Jabatan Kepala SKPD Kosong, Heru Budi Masih Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Kompas.com - 11/05/2023, 13:40 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut bakal segera mengumumkan posisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang kini kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya berujar, Heru telah mengusulkan nama-nama calon kepala SKPD DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini menunggu rekomendasi Kemendagri terkait usulan nama calon kepala SKPD DKI.

"Sekarang kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri (soal usulan nama calon kepala SKPD DKI)," ungkap Maria melalui pesan singkat, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa yang Merokok, Komisi E: Jangan Gertak Sambal Doang!

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan, Heru akan mengumumkan posisi kepala SKPD DKI yang baru usai menerima balasan dari Kemendagri.

Di satu sisi, dalam kesempatan itu Maria masih belum mengungkapkan posisi kepala SKPD DKI apa saja yang bakal segera terisi.

"Kalau sudah ada (balasan dari Kemendagri), akan diumumkan (Heru Budi)," katanya.

"Tunggu saja pengumumannya, nanti diinformasikan," imbuh dia.

Sebagai informasi, setidaknya ada delapan posisi kepala SKPD DKI yang kini kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Pemprov DKI Didorong Bikin Aturan Larangan Jual Rokok Eceran Buntut Wacana Pencabutan KJP Siswa yang Merokok

Delapan kepala SKPD DKI tersebut, yakni Sekretariat Dewan DKI Jakarta, kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kemudian, kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.

Lalu, kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Dari delapan kepala SKPD DKI tersebht, tujuh di antaranya kosong karena dirotasi pada 21 Maret 2023.

Adapun rotasi dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com