Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan Modus “Like-Follow-Subscribe” yang Rugi Puluhan Juta Rupiah…

Kompas.com - 12/05/2023, 20:22 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penipuan online dengan modus menyukai (like) ataupun mengikuti (follow/subscribe) akun tertentu di Instagram atau YouTube bertambah.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial SNA (29) diduga menjadi korban penipuan dengan modus like dan subscribe akun YouTube.

Korban awalnya ditawari pekerjaan menyukai dan mengikuti akun tertentu dengan komisi Rp 15.000 untuk satu akun. Tawaran itu dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Korban yang menyatakan ketertarikannya untuk melakukan pekerjaan tersebut kemudian diundang ke dalam grup Telegram.

Di dalam grup Telegram itu, seorang admin aktif mengoordinasikan tugas yang harus dilakukan korban.

SNA mengaku mendapatkan komisi yang dijanjikan hingga ia menyelesaikan tugas ke delapan.

Setelahnya, korban dijanjikan reward yang lebih besar. Namun, dia diminta membayar sejumlah uang terlebih dahulu.

Baca juga: Korban Penipuan dengan Modus “Like-Subscribe” Ternyata Sudah Banyak, Pelaku Diduga Sindikat

"Tiba di tugas yang kesembilan korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya, dan korban memilih deposit sebesar Rp 2.558.000,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri.

"Lanjut, korban mengerjakan tugas untuk memberi bintang pada sebuah lokasi di Google Maps dan memberikan sebuah review, tetapi komisinya tidak bisa dicairkan oleh korban," imbuh dia.

Peristiwa itu terus berlanjut sehingga korban harus kembali mengeluarkan uang jaminan, yakni Rp 3.700.000 dan Rp 14.700.000.

Hingga kini, uang yang sudah dikeluarkan korban masih ditahan pelaku.

Atas peristiwa itu, korban lantas membuat laporan polisi, yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Mei 2023.

Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan Baru “Like-Subscribe”, Perempuan Ini Rugi Puluhan Juta Rupiah

Petugas PPSU rugi Rp 28 juta

Hal serupa ternyata juga dialami petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Menteng, Adithya Oktavianto.

Ia juga ditawari pekerjaan like-follow akun Instagram dengan komisi Rp 20.000.

Karena tergiur, Adithya akhirnya menerima tawaran tersebut dan mulai menjalankan tugasnya pada 7 Mei 2023. Dalam satu hari, dia diminta menyukai dan mengikuti puluhan akun.

Pada hari pertama bekerja, dia mengaku mendapat upah yang sesuai. Uang dikirimkan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai mentor Adithya.

Setelahnya, dia justru diarahkan untuk mengikuti investasi trading dan diminta mendepositokan uang sebesar Rp 200.000 hasil kerjanya.

Adithya menuruti permintaan sang mentor karena diimingi mendapatkan komisi 30 persen dari hasil investasi.

"Awal depositnya itu memang sangat ringan, di sekitar Rp 200.000," kata Adithya.

Baca juga: PPSU Jadi Korban Penipuan Like dan Follow Instagram karena Terdesak Biaya Sekolah Anak

Pada 8 Mei 2023, Adithya kembali diminta berinvestasi sebesar Rp 5,5 juta sambil ditunjukkan keuntungan yang didapatkan melalui pesan WhatsApp.

Bersamaan dengan itu, tugas korban mem-follow dan like akun Instagram juga ditambah, sehingga upah yang didapatkan bisa lebih besar.

"Tetapi setelah itu hasilnya enggak dapat lagi, enggak bisa ditarik. Alasannya harus investasi lagi biar bisa ditarik semua," ungkap Adithya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com